Sutan Riska juga menyoroti terendahnya realisasi pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga semester pertama tahun 2023. Oleh karena Ia mengharapkan seluruh kecamatan tahun 2023 untuk mengingatkan kepada seluruh nagari terkait pembayaran PBB agar lebih ditingkatkan. Pasalnya dari tahun ke tahun capaian hanya 60 persen.
”Khusus kepada Camat, agar lebih mengawasi dan memonitor pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dipungut oleh kolektor nagari dan jorong. Karena ada indikasi ketika PBB dijadikan syarat pencairan TPP dan honor, bukti setoran PBB tidak akurat dengan data dalam aplikasi portal PBB Kabupaten Dharmasraya, sehingga wajib pajak merasa dirugikan,” kata Sutan Riska.
Kepada kepala OPD sebagai penanggungjawab retribusi, Sutan Riska, meminta agar penagihan retribusi lebih diperhatikan, karena sampai saat ini realisasi masih diposisi 21,41 persen, masih sangat jauh dari target. OPD harus membuat terobosan agar pendapatan yang bersumber dari retribusi daerah ditingkatkan.
Apel gabungan bulan Juli juga ditandai penyerahan piala, hadiah dan piagam pemenang lomba tingkat nasional, provinsi dan kabupaten, oleh Sutan Riska, serta turut disaksikan Sekda, Adlisman. (h/bdr).





