Untung Santoso menambahkan beberapa langkah yang akan dilakukannya ke depan.
“Tentu kita terus berupaya meningkatkan literasi keuangan, berkoordinasi dengan TPKAD, termasuk juga terus mengusahakan mencegah dan mengeliminasi pinjol-pinjol ilegal,” ujarnya.
Diketahui Untung Santoso sebelumnya pernah menjabat Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, di Kantor OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Juni 2021 – Januari 2023).
Kemudian menjabat Analis Eksekutif Senior di Deputi Komisioner Regional, Kantor Pusat OJK (Januari 2023 sampai dengan Juni 2023). (h/yes)














