KABA RANAH

Tak Pernah Update Data-Data Kebencanaan, BPBD Pesisir Selatan Wanti-Wanti Wali Nagari

2
×

Tak Pernah Update Data-Data Kebencanaan, BPBD Pesisir Selatan Wanti-Wanti Wali Nagari

Sebarkan artikel ini
Salah satu bencana banjir yang melanda Pessel, beberapa waktu lalu. Wali nagari mendapat teguran dari BPBD lantaran selama ini tidak pernah melaporkan data-data kebencanaan, sehingga menghambat proses rehabilitasi pascabencana. IST

PESSEL, HARIANHALUAN.ID — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) mengimbau wali nagari di daerah itu untuk melaporkan data kebencanaan jika seandainya terjadi bencana alam di wilayah masing-masing. Pasalnya, banyak wali nagari di kabupaten tersebut yang tidak pernah melaoprkan data-data kebencanaan.

“Kebanyakan sekarang itu ketika kejadian bencana alam, wali nagari tidak update dengan kondisi masyarakat atau infrastrukturnya yang terkena bencana,” kata Analis Kebencanaan BPBD Pessel, Wahyu Ramadhani, di Painan, Selasa (4/7).

Padahal data bencana ini penting untuk kegiatan rehabilitasi atau kondisi pemulihan setelah kejadian bencana. Dalam proses rehabilitasi bencana, katanya menjelaskan, harus ada usulan terlebih dahulu dari wali nagari terkait kondisi masyarakat maupun infrastruktur yang rusak akibat bencana.

Baca Juga  UPZ Nagari III Koto Aur Malintang Terima Penghargaan dari Bupati Suhatri Bur

Ia melihat selama ini banyak data-data yang tidak masuk dari wali nagari terkait kejadian bencana alam di wilayahnya. “Tim Reaksi Cepat (TRC) kami tidak banyak, jadi data yang dikumpulkan TRC tidak terekam semua. Maka proses kami untuk mengusulkan rehabilitasi bencana jadi tidak lengkap,” katanya.

Padahal data kebencanaan ini diperlukan untuk mengusulkan proses rehabilitasi ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Jadi, pihaknya setelah merekap dan memvalidasi data kebencanaan baru diusulkan ke BNPB.

Selanjutnya, pihak BNPB juga akan melakukan validasi ulang lagi data yang dikirimkan kepada mereka. Kalau disetujui BNPB, baru dananya masuk untuk proses rehabilitasi bencana atau perbaikan, baik itu untuk rusak ringan, sedang, dan berat akibat bencana alam tersebut. “Selama ini justru lebih banyak masyarakat yang melaporkan kejadian kebencanaan ini dibandingkan wali nagarinya,” katanya lagi.

Baca Juga  Tabuik Pasa dan Subarang, Begini Perbedaan Kriterianya

Untuk itu, ia mengimbau kepada wali nagari kalau seandainya terjadi bencana alam di wilayahnya tolong laporkan kepada bupati melalui BPBD dan PUPR, sehingga data yang diterima maupun data yang direkap nantinya akan jadi lebih lengkap dan akurat. “Selanjutnya, kami mohon kepada wali nagari untuk meningkatkan koordinasinya dengan BPBD,” tuturnya. (h/rel/dan)