SOLOK SELATAN

Waduh! Lebih Separuh Depot Air Minum di Solok Selatan Tak Punya Izin

0
×

Waduh! Lebih Separuh Depot Air Minum di Solok Selatan Tak Punya Izin

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Gelar Pelatihan Laik Higiene Sanitasi Bagi Pemilik Depot Air Minum

HARIANHALUAN.id – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melalui Dinas Kesehatan mengadakan pelatihan Laik Higiene Sanitasi bagi pemilik depot air minum di daerah tersebut. Pelatihan diadakan di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati, 6 dan 7 Juli 2023.

Pelatihan ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pemilik depot air minum akan pentingnya menjaga kebersihan dan sanitasi dalam produksi air minum kemasan.

Bupati Solok Selatan H Khairunas mengatakan bahwa permintaan masyarakat terhadap air minum kemasan semakin tinggi akibat perubahan pola hidup yang lebih praktis. Salah satu alternatif yang banyak digunakan adalah air minum isi ulang yang mudah ditemukan di depot air minum.

Baca Juga  Kuasa Hukum Caleg DPRD Tanah Datar Dapil 1 dari Golkar, Minta Penyelenggara Lakukan Penghitungan Ulang di TPS 05 Tanjung Barulak

Data Dinas Perindagkop mencatat dari 88 pelaku usaha depot air minum di Solok Selatan, hanya 36 depot yang memiliki izin usaha, sedangkan 52 depot belum mengurus izin.

Untuk itu Khairunas menekankan pentingnya pengawasan terhadap makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat, termasuk air minum.

“Setiap depot air minum harus memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan dalam Permenkes Nomor 43 tahun 2014 tentang Higiene Sanitasi Depot Air Minum, yaitu harus memiliki sertifikat laik higiene sanitasi yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan,” kata Khairunas, Kamis (06/07/2023).

Baca Juga  Putusan MA Final, UPGRISBA dan SMA PGRI 1 Padang Sah Milik PGRI