HARIANHALUAN.ID- Sebesar Rp23 miliar dana bantuan gempa Pasaman-Pasaman Barat (Pasbar) yang dianggarkan dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) APBD Perubahan (APBD-P) Provinsi Sumbar tahun 2022 hingga saat ini tak kunjung terealisasi.
Di lain sisi, lebih dari 1.600 KK masyarakat Pasaman dan Pasaman Barat yang terdampak gempa pada Februari 2022 lalu masih menahan asa. Berharap dana bantuan dari pemerintah provinsi tersebut bisa dikucurkan untuk memperbaiki rumah tinggal mereka yang rusak akibat bencana alam.
Persoalan ini mendapat sorotan tajam dari Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Zulkenedi Said. Ia menyayangkan ketidakseriusan Pemerintah Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat merealisasikan dana bantuan yang sangat ditunggu masyarakat tersebut.
“Sudah satu tahun lebih Rp23 miliar dana bantuan gempa yang sudah dialokasikan dari APBD provinsi tak kunjung direalisasikan Pemda Pasaman dan Pasaman Barat, sementara masyarakat terus menunggu. Saya sebagai putra daerah sangat menyayangkan kurangnya kepedulian pemda setempat terhadap penderitaan masyarakat, kenapa belum juga diberikan kepada yang berhak menerima,” ujar Zulkenedi Said kepada Haluan, Kamis (6/7).
Dewan dari daerah pemilihan (Dapil) Pasaman-Pasbar itu memaparkan, untuk penanganan gempa Pasaman dan Pasaman Barat disepakati, perbaikan rumah rusak berat menjadi kewenangan pusat, rusak sedang tanggung jawab provinsi, dan yang rusak ringan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten terdampak.
Berdasarkan data dari Pemda Kabupaten Pasaman Barat yang disampaikan ke Pemprov pada tahun 2022 lalu, di daerah itu lebih kurang ada 1.171 unit bangunan rumah yang rusak sedang, sementara Pemda Pasaman melaporkan lebih kurang ada 500 unit yang rusak sedang.
“Karena yang rusak sedang ini menjadi tanggung jawab provinsi, pada APBD Perubahan 2022 provinsi mengalokasikan Rp23 miliar lebih untuk bantuan di dua daerah ini, hal itu sesuai data yang diajukan masing-masing kabupaten,” ujar Zulkenedi Said.
Dari hasil pembahasan Banggar DPRD Sumbar bersama Pemprov pada tahun 2022 tersebut, terang dia, disepakati bantuan untuk memperbaiki hunian masyarakat tersebut sebesar Rp20 juta untuk masing-masing unitnya. Jumlah yang akan dibantu sesuai dengan data yang diajukan pemerintah dua daerah tadi.
Ia menuturkan, pada saat pengajuan Pemda Pasaman dan Pasaman Barat juga sudah membuat surat pernyataan atau pakta integritas yang berisi kalau data yang diajukan merupakan data yang valid, bersumber dari hasil beberapa kali pendataan yang sudah dilakukan.
Karena telah ada pakta integritas, pada November 2022 dana bantuan dari provinsi tersebut lalu disetorkan ke kas daerah Pasaman dan Pasaman Barat, dengan kesepakatan kedua Pemda ini juga harus menganggarkan untuk hunian masyarakat yang mengalami rusak ringan.
Zulkenedi menegaskan, setelah dikirim ke kas daerah Pasaman dan Pasaman Barat, merealisasikan dana bantuan gempa itu merupakan tanggung jawab dua pemerintah dua kabupaten yang ada. Masa tenggang merealisasikannya dua tahun. “Jika dalam dua tahun tidak terealisasi, maka dananya akan kembali ditarik ke kas provinsi,” ucap Zulkenedi.
Ia mengatakan, jika permasalahan yang dihadapi dua daerah ini adalah persoalan teknis sehubungan adanya perubahan data, hal tersebut akan sulit dipahami oleh masyarakat, dan juga oleh pemerintah provinsi. Semua mengingat, proses pendataan yang dilakukan sudah berlapis, berjenjang dan divalidasi berkali-kali. Ditambah lagi saat penyerahan data dari kabupaten ke provinsi juga sudah ada pakta integritas terkait kevalidan data diajukan.
“Jadi sekali saya sampaikan, sebagai Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Bidang Pembangunan yang bermitra dengan BPBD, Bappeda dan dinas infrastruktur saya sangat kecewa dengan kejadian ini. Kami anggota DPRD Sumbar dari Dapil IV sudah bersama-sama memperjuangkan ini supaya bisa dianggarkan, namun tidak dilaksanakan,” ucapnya.
Lebih lanjut Ia kembali menekankan, pemda Kabupaten Pasaman dan Pasaman Baratagar segera merealisasikan dana bantuan yang sudah ditunggu-tunggu masyarakat tersebut. Hal ini mengingat masyarakat terdampak beberapa waktu lalu juga sudah berkali-kali demo terkait permasalahan yang terjadi.
“Meski masyarakat sudah demo sampai sekarang tetap belum ada solusi konkrit dari pemda dua kabupaten ini. Kita minta segera direalisasikan saja anggaran itu sesuai apa yang dahulu telah disepakati, jangan sekarang disampaikan datanya tidak valid. Kalau datanya memang tidak valid kenapa dulu diserahkan kepada pemerintah provinsi dan pusat,” tegasnya.
Kepada pemerintah provinsi (pemprov), Zulkenedi juga meminta OPD terkait untuk mengawal persoalan ini. Ia mendorong BPBD dan Bappeda Provinsi Sumbar sebagai OPD berwenang menjalankan koordinasi dengan Pemda Pasaman dan Pasaman Barat. Ia menegaskan, hal ini harus mendapat perhatian serius Pemprov karena masalah teknis adanya di pemerintah daerah.
“Secara aturan tak ada regulasi yang menghalangi untuk merealisasikannya, tapi saya lihat ini adalah soal rasa tanggung jawab dan rasa simpati atas penderitaan yang dialami masyarakat,” tukasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Sumbar dari Dapil Pasaman-Pasaman Barat, Khairuddin Simanjuntak. Khairuddin menyebut Ia sangat menyesalkan tak kunjung terealisasinya puluhan miliar dana bantuan untuk masyarakat terdampak bencana gempa pada dua daerah daerah ini.
“Masyarakat sudah sangat membutuhkan, dimana letak hati nurani kita sebagai pemimpin melihat ini. Harus ada kebijakan khusus yang diambil dan perlu kepedulian bersama untuk menyegerakannya,” ucap Khairuddin. (*)














