PADANG, HARIANHALUAN.ID — Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Pasaman, Alim Bazar, mengatakan, perbaikan 532 unit rumah masyarakat yang mengalami kerusakan berat akibat guncangan gempa Pasaman beberapa waktu lalu, telah selesai dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat.
“Alhamdulillah, bagi Kami di Kabupaten Pasaman tidak ada persoalan. Sudah tuntas. Saat ini kita sedang mulai pengerjaan perbaikan rumah masyarakat yang rusak sedang,” ujarnya kepada Haluan Rabu (5/7) kemarin.
Alim menyebut, saat ini pihaknya mulai fokus untuk proses rehab rekon sekitar 2 ribuan rumah masyarakat yang mengalami rusak sedang. Proses perbaikan, menurutnya masih terus berjalan di lapangan. “Secara umum hampir tidak ada lagi persoalan. Kalaupun ada, Itu hanyalah mereka yang mencoba mempermasalah-mempermasalahkan saja,” ucapnya.
Alim Bazar menerangkan, Kabupaten Pasaman mendapatkan kuota perbaikan untuk 500 rumah rusak dengan kategori sedang. Setiap rumah, akan menerima biaya perbaikan sebesar Rp50 juta per kepala keluarga.
Sistem perbaikan rumah rusak sedang inipun, sebutnya, dapat dilakukan dengan dua skema perbaikan. Yaitu pola Reimbursement dan Swakelola Mandiri.
Pada pola perbaikan skema reimbursement , proses pengerjaan dilakukan oleh masyarakat yang berkontrak dengan vendor penyedia. Sementara pada skema swakelola mandiri, masyarakat yang membangun.
“Jika saat melakukan verifikasi ditemukan adanya perbaikan dengan material tidak sesuai spesifikasi, kita suruh bongkar kembali bangunannya,” tegas Kalaksa.
Lanjut Ia tambahkan, proses pendataan rumah masyarakat yang akan rehabilitasi dan rekonstruksi di kabupaten Pasaman masih terbilang cepat dan lancar. Hal itu tidak terlepas dari telah disiapkan dan disusunnya sejak jauh-jauh hari dokumen Kajian Kebutuhan Pasca Bencana atau Jitu Pasna.
“Makanya tiga bulan pasca bencana, dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi atau R3P kita telah siap, sebab yang menjadi acuannya adalah data Jitu Pasna itu,” terangnya.
Cepatnya proses pendataan dan langkah-langkah pemulihan yang dilakukan BPBD Pasaman pun, kata Alim, bahkan telah diapresiasi langsung oleh BNPB Pusat. “Bahkan beberapa daerah lain seperti Malang dan Ciancur, telah berniat mengadopsi sistem rehab rekon yang kita terapkan di Kabupaten Pasaman ini,” jelasnya. (h/fzi)














