SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Pemilih disabilitas di Kabupaten Solok Selatan mencapai 1.053 pemilih dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 129.428 pemilih. Pemilih disabilitas untuk DPT Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini tersebar di seluruh kecamatan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan, Ade Kurnia mengatakan dari 1.053 pemilih disabilitas itu terdiri dari 429 pemilih disabilitas fisik, 67 pemilih disabilitas intelektual, 225 pemilih disabilitas mental, 155 pemilih disabilitas wicara, 51 pemilih disabilitas rungu, dan 126 pemilih disabilitas netra.
“Pemilih disabilitas ini terbanyak berada di Kecamatan Sangir dan Kecamatan Sungai Pagu, karena memang 2 kecamatan ini DPT yang terbanyak. Kalau untuk kecamatan lain rata-rata berada di kisaran belasan hingga puluhan pemilih di setiap jenisnya,” katanya kepada Haluan, Minggu (9/7).
Dari KPU Solok Selatan sendiri, lanjut Ade Kurnia, pihak KPU Solok Selatan akan mengoptimalkan kinerja KPU sebagai penyelenggara hingga puncaknya pada pemilihan, pemungutan, dan penetapan nanti, termasuk untuk pemilih disabilitas yang akan difasilitasi secara maksimal agar hak pilihnya dapat digunakan seperti pemilih yang lainnya.
“Tentu kita mengharapkan prestasi seperti sebelumnya untuk Kabupaten Solok Selatan ini, di mana Solok Selatan pernah menjadi partisipasi Pemilu tertinggi di Sumatra Barat ini. Melalui sosialisasi yang kita berikan, semoga berdampak langsung kepada antusias masyarakat Solok Selatan ini untuk berpartisipasi aktif pada Pemilu nanti,” ujarnya.
Sebelumnya KPU Solok Selatan telah menetapkan DPT untuk Solok Selatan sebanyak 129.428 pemilih yang terdiri dari 65.179 pemilih laki-laki, dan 64.249 pemilih perempuan. Dan total Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 599 TPS yang tersebar.
“Untuk TPS Reguler itu jumlahnya 598 TPS. Dan untuk TPS Lokasi Khusus itu hanya 1 TPS yang berada di Rumah Tahanan Kelas IIIB Muara Labuh dengan total pemilihnya 100 pemilih,” katanya.
Dari total DPT tersebut, pemilih di Solok Selatan juga didominasi oleh pemilih milenial (28 – 43 tahun) sebanyak 42.973 pemilih. Selanjutnya didominasi oleh pemilih generasi X (44 – 59 tahun) sebanyak 32.395 pemilih, pemilih generasi Z (21 – 27 tahun) sebanyak 23.308 pemilih, pemilih baby boomers (60 – 78 tahun) sebanyak 15.327 pemilih, pemilih pemula (17 – 20 tahun) sebanyak 13.781 pemilih, dan pemilih pre boomers (78 tahun ke atas) sebanyak 1.644 pemilih.
Dari data DPT yang telah ditetapkan ini, KPU Solok Selatan mengharapkan kedepannya agar Pemilu 2024 khususnya di Solok Selatan dapat berjalan dengan baik dan lancar dengan tingginya partisipatif masyarakat, serta mencapai tujuannya sebagai Pemilu Sarana Integrasi Bangsa.
Sementara itu, KPU Sumbar mencatat ada 31.864 pemilih disabilitas dari 4.088.606 pemilih. Jumlah tersebut bertambah dibandingkan Pemilu 2019 dan juga Pilkada 2020. Pada Pemilu 2019 lalu, jumlah pemilih penyandang disabilitas di Sumbar sekitar 10 ribuan pemilih, dan pada Pilkada 2020 melonjak menjadi 12 ribu pemilih lebih. DPT Pemilu 2024 saat ini jumlahnya mencapai 31.864.
Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi, mengatakan, dari data yang resmi dikeluarkan KPU Sumbar jumlah disabilitas terbanyak adalah disabilitas fisik yang mencapai 13.327 pemilih, 8.312 pemilih disabilitas mental, 3.531 pemilih disabilitas sensorik wicara. Kemudian 2.554 pemilih sensorik netra, pemilih disabilitas intelektual 2.634 dan 1.506 pemilih disabilitas sensorik rungu.
Jons Manedi mengatakan, pemilih disabilitas terbanyak ada di Kabupaten Agam sebanyak 3.573 pemilih kemudian 3.341 pemilih disabilitas ada di Kabupaten Padang Pariaman dan 3.116 pemilih ada di Kabupaten Pesisir Selatan. Kemudian, diikuti di Kabupaten Limapuluh Kota dengan 2.981 pemilih disabilitas, 2.757 pemilih di Kota Padang dan 2.752 pemilih disabilitas ada di Kabupaten Tanah Datar.
Sementara itu, katanya, jumlah pemilih disabilitas paling sedikit ada di Kota Solok dengan 470 pemilih diikuti Kota Padang Panjang dengan 511 pemilih dan Kota Bukittinggi dengan 605 pemilih.”Dari data ini kita akan lakukan sosialisasi kepada pemilih disabilitas agar dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sesuai amanat undang-undang saat pencoblosan nanti setia TPS yang terdapat penyandang disabilitas akan difasilitasi seperti jalur yang ramah disabilitas, bahkan kertas suara khusus bagi pemilih disabilitas sensorik netra menggunakan huruf braille.
“Kita juga merangkul komunitas serta organisasi disabilitas serta menjalin kerja sama dan sosialisasi berkelanjutan agar tingkat partisipasi pemilih disabilitas meningkat nantinya,” ucapnya. (h/jum)














