PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pengamat Kebijakan Politik Universitas Negeri Padang (UNP), Dr Eka Vidya Putra S.Sos, M.Si menegaskan, setiap program maupun agenda kegiatan yang disusun dan dilakukan seluruh unsur pemerintahan, mesti mempertimbangkan aspek transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta kebermanfaatan.
Atas dasar itu, Eka Vidya meminta Pemko Padang untuk menjelaskan secara gamblang kepada publik terkait tujuan atau goals yang hendak dicapai melalui agenda perjalanan dinas rombongan pejabat eselon II serta seluruh Camat dan Lurah se-Kota Padang.
“Pada sisi transparansi, Pemko Padang harus bisa jelaskan, apakah memang Makassar adalah Kota yang tepat untuk mempelajari kualitas layanan publik? Kemudian apakah kegiatan semacam itu tidak bisa dilakukan secara daring saja?” ujarnya kepada Haluan Selasa (11/7) di Padang.
Eka Vidya menyebut, kunjungan kerja yang diklaim sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan masyarakat Kota Padang itu, mesti diikuti lahirnya kebijakan konkret guna menciptakan layanan masyarakat yang optimal di tingkat kecamatan maupun kelurahan di masa depan.
Dampak nyata penyelenggaraan perjalanan dinas itu pun, sebut Eka, merupakan bagian dari asas kebermanfaatan. Dalam artian, jangan sampai kegiatan yang pasti dilaksanakan dengan anggaran yang cukup besar ini, hanya menjadi kegiatan seremonial kosong saja.
“Harus ada target kerja yang bisa diukur secara kuantitatif. Misalnya, studi banding terkait perizinan harus bisa membuat mekanisme perizinan di tempat A menjadi lebih mudah. Jika selama ini satu hari sekarang bisa lebih singkat. Hasil seperti ini yang kita harapkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Eka Vidya yang juga merupakan peneliti di Revolt Institute ini mengatakan, jika Pemko Padang gagal menjelaskan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta kebermanfaatan penyelenggaraan Perjalanan Dinas (Perjadin) ini kepada publik, masyarakat luas patut curiga.
Sebab menurut dia, pada tahun politik seperti saat ini, mobilisasi ASN dalam jumlah besar ke luar provinsi, berpotensi dimanfaatkan sebagai ajang konsolidasi penguatan dukungan politik oleh pihak-pihak tertentu.
“Apalagi, mobilitas ASN ini adalah salah satu pola umum kecurangan Netralitas ASN yang sering ditemukan dalam setiap pelaksanaan pemilu ataupun kampanye. Jadi, agar tidak ada suara-suara sumbang, Pemko Padang mesti mempertanggung jawabkan segala aspek pertimbangan perjalanan dinas ini kepada publik,” pungkasnya kemudian. (h/fzi)














