SUMBARSIJUNJUNG

Balap Liar, 9 Pemuda Diamankan Polsek Koto VII

0
×

Balap Liar, 9 Pemuda Diamankan Polsek Koto VII

Sebarkan artikel ini
Balap liar
Kapolsek Koto VII, AKP Alminazri saat melakukan pembinaan terhadap sembilan pemuda disaksikan orang tua pelaku, yang melakukan aksi balap liar menggunakan knalpot racing, Kamis (7/4/2022) di mapolsek setempat. IST

HALUANNEWS, SIJUNJUNG – Mengantisipasi maraknya balap liar yang biasanya terjadi  selama bulan Ramadan, aparat Polsek Koto VII menggelar patroli di Kenagarian Tanjung, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (7/4/2022).

Alhasil, sembilan pemuda beserta tiga unit sepeda motor berhasil diamankan petugas karena telah mengganggu ketenangan warga dengan aksi balap liar.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari patroli balap liar yang dilaksanakan Polsek Koto VII berupa tiga unit sepeda motor dan mengamankan sembilan pemuda,” ujar Kapolsek Koto VII, AKP Alminazri.

Baca Juga  Perkuat Sinergi, Ditjenpas dan Polda Sumbar Fokus Tangani Narkoba di Lapas

Menurut Kapolsek, setelah diamankan petugas pelaku balap liar tersebut dilakukan pembinaan dengan menghadirkan orang tua dan aparat nagari masing-masing, serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi aksi serupa dengan menggunakan knalpot racing itu lagi, yang mengganggu kenyamanan warga sebagai pengguna jalan serta memberikan ketidaknyamanan dalam menjalankan ibadah puasa.

“Meskipun tindakan berupa pembinaan kepada para pelaku, namun barang bukti sepeda motor yang digunakan untuk balap liar diamankan di mapolsek dan akan dikeluarkan apabila surat-suratnya maupun kelengkapan sepeda motor sudah dinyatakan lengkap,” ucapnya.

Baca Juga  Selundupkan Ganja dalam Kotak Kurma, Satu WNA Brazil Diringkus

Sementara itu, Kasatlantas Polres Sijunjung, AKP Bayful menambahkan, berdasarkan kalender kamtibmas tahunan, balap liar semacam ini biasanya mulai ada ketika menjelang dan selama bulan Ramadan sampai Lebaran.