UTAMA

Rp35 Miliar Temuan LHP BPK Masih Belum Disetor, DPRD Desak Pemprov Sumbar

0
×

Rp35 Miliar Temuan LHP BPK Masih Belum Disetor, DPRD Desak Pemprov Sumbar

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Sumbar, Supardi
Ketua DPRD Sumbar, Supardi

Sementara itu, Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Sumbar, Afrizal, saat menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna tersebut mengatakan, pihaknya melihat ada pengabaian dari pemerintah daerah terkait keharusan untuk menindaklanjuti LHP BPK sehubungan kegiatan yang tidak terlaksana, mangkrak dan lain sebagainya.

“Total temuan LHP BPK ini mencapai Rp50 miliar. Itu merupakan akumulasi dari LHP BPK terkait pelaksanaan APBD beberapa tahun terakhir, yang sudah terealisasi dari Rp50 miliar itu baru 35,5 persen, artinya masih ada 64 persen lagi uang yang belum tertagih kepada pihak ketiga,” ucap Afrizal.

Baca Juga  Pengadilan Tipikor Padang Tolak Eksepsi PH Terdakwa Dugaan Koropsi Ganti Rugi Lahan Tol

Disebut Afrizal pemerintah daerah harus menindaklanjuti dan menelusuri uang negara yang belum dikembalikan tersebut, besarnya lebih kurang Rp35,5 miliar.  

Ia menegaskan, uang yang menjadi temuan dalam LHP BPK merupakan uang negara yang sumbernya dari pajak dan retribusi masyarakat, wajib dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. Jika uang itu mengendap pada seseorang, artinya telah terjadi pembohongan yang bisa dituntut secara pidana.

“Uang itu harusnya bisa dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan, namun nyatanya tidak, yang dirugikan adalah masyarakat yang sudah patuh membayar pajak. Kami minta pemerintah daerah serius menindaklanjuti ini,” ucapnya.

Baca Juga  Dispar Sumbar Fokus Bina Ekraf : Ribuan Ekraf Sumbar Belum Kantongi HAKI

Ia menambahkan, jika temuan LHP BPK ini tak kunjung diselesaikan, secara pribadi ia akan mengambil sikap. Dirinya akan  melaporkan permasalahan ini ke aparat penegak hukum. Langkah ini bakal diambil karena Ia tak ingin rakyat dirugikan atas lambannya tindaklanjuti atas temuan LHP BPK tersebut.