Ayo Baca Koran Harian Haluan

Edisi 1 Januari 1970
UTAMA

Lakukan Pencurian Sarang Walet, Seorang Pria Diamankan Polres Sijunjung

1
×

Lakukan Pencurian Sarang Walet, Seorang Pria Diamankan Polres Sijunjung

Sebarkan artikel ini

SIJUNJUNG,HARIANHALUAN.ID -– Seorang laki laki berinisial “AM” (38) diamankan oleh Jajaran Polres Sijunjung terkait dugaan pencurian sarang burung walet di Jorong Parit Rantang, Nagarian Kunangan Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Minggu (16/7) dini hari. Pelaku didapati sedang berada dalam ruko sarang burung walet milik Syafwardi yang merupakan warga setempat.

Dari informasi yang diperoleh, aksi pelaku tersebut diketahui setelah salah seorang warga mendengar suara mencurigakan dari lantai dua sarang burung walet milik Syafwardi. Saat dilihat ternyata ada tali tambang yang menggantung mengarah ke lantai dua.

Sakssi pun langsung memeriksa dan mendapati pelaku “AM” berada dalam gedung walet tersebut. Tak langsung menangkap, saksi pun meminta bantuan kepada warga sekitar dan mengamankan pelaku yang kemudian dilaporkan ke Polsek Kamang Baru.

Baca Juga  1.100 Petugas Dikerahkan, BPS Sumbar Bakal Lakukan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM 2023

Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas S.Ik, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Ardiansyah Rolindo Saputra yang dikinfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, telah kita amankan satu orang laki-laki inisial AM (38) terkait dugaan percobaan pencurian,” ungkap Ardiansyah , Minggu, (16/7) melalui telepon selularnya.

Saat ditanya terkait pasal yang digunakan terhadap pelaku, AKP Ardiansyah Rolindo mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan dan saat ini pelaku dijerat dengan pasal 363 jo pasal 53 ayat 1 KUHP terkait percobaan pencurian.

Baca Juga  Lanjutkan Electrifying Lifestyle, Dirut PLN Blak-blakan Program 2023 di Komisi VII DPR RI

“Kita masih lakukan pengembangan ya, saat ini tersangka kita jerat dengan pasal 363 jo pasal 53 ayat 1 KUHP terkait percobaan pencurian. Pelaku dan barang bukti saat ini berada di Mapolsek Kamang Baru untuk penyidikan lebih lanjut, “ ungkapnya.

AKP Ardiansyah yang baru satu hari menjabat Kasatreskrim Polres Sijunjung itu menambahkan bahwa ini merupakan bentuk komitmen Polri kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Sijunjung untuk menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat.

” Untuk mewujudkan ini, kedepan kita juga butuh dukungan dari semua pihak dalam menjalankan tugas,” tambah Kasat Reskrim. (*)