UTAMA

Enam Polda Sidik Dugaan Penyalahgunaan BBM, Salah Satunya Polda Sumbar

0
×

Enam Polda Sidik Dugaan Penyalahgunaan BBM, Salah Satunya Polda Sumbar

Sebarkan artikel ini
BBM Langka

HALUANNEWS, JAKARTA – Enam Kepolisian Daerah (Polda) di Indonesia melakukan pengusutan terkait kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM).

Hal tersebut dikatakan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Ia menyebutkan, berdasarkan data per tanggal 6 April 2022 setidaknya ada enam Polda jajaran yang telah melakukan penyidikan terkait dengan perkara tersebut.

“Enam Polda itu, yakni Polda Sumatra Barat (Sumbar), Jambi, Kalimantan Selatan (Kamsel), Kalimantan Timur (Kaltim), Bali dan Gorontalo,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Baca Juga  Gubernur Sumbar Apresiasi PLN yang Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Arena PENAS Tani XVI 2023

Dedi merinci, untuk di Polda Sumbar tercatat ada satu laporan polisi yang tengah disidik. Adapun modus operandi kasus tersebut adalah pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi.

Sementara, Polda Jambi menangani delapan laporan polisi terkait BBM tersebut. Lalu, Polda Kalimantan Selatan terdapat tujuh laporan polisi.

Lalu, Polda Kalimantan Timur satu laporan polisi. Polda Bali satu laporan, serta Polda Gorontalo satu laporan polisi. Semua laporan itu memiliki modus operandi pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi.

Baca Juga  Genap 10 Tahun Sharp Greenerator Gerakkan Generasi Peduli Bumi Ciptakan Aksi Hijau Berkelanjutan