SOLOK SELATAN

Hapus Paradigma “ASN Cuma Ngabsen”, Bupati Solok Selatan Blak-blakan Tiru Karyawan Swasta yang Bekerja Sesuai Jam Kerja!

2
×

Hapus Paradigma “ASN Cuma Ngabsen”, Bupati Solok Selatan Blak-blakan Tiru Karyawan Swasta yang Bekerja Sesuai Jam Kerja!

Sebarkan artikel ini

Adapun aturan yang disosialisasikan antara lain:

  • Perbup Nomor 35 Tahun 2022 Tentang Kode Etik dan Pedoman Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Solok Selatan
  • Perbup Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Pembinaan dan Penegakan Disiplin PNS di Lingkungan Pemkab Solok Selatan
  • Perbup Nomor 37 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hukum Bagi ASN di Lingkungan Pemkab Solok Selatan
  • Perbup Nomor 50 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemkab Solok Selatan
Baca Juga  Safari Ramadan di Masjid Nurul Falah Nagari Pekonina, PT. SEML Jalin Silaturhami

Pembukaan sosialisasi ini juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Asisten, dan Staf Ahli. (*)