SOLOK SELATAN

Hapus Paradigma “ASN Cuma Ngabsen”, Bupati Solok Selatan Blak-blakan Tiru Karyawan Swasta yang Bekerja Sesuai Jam Kerja!

0
×

Hapus Paradigma “ASN Cuma Ngabsen”, Bupati Solok Selatan Blak-blakan Tiru Karyawan Swasta yang Bekerja Sesuai Jam Kerja!

Sebarkan artikel ini

Adapun aturan yang disosialisasikan antara lain:

  • Perbup Nomor 35 Tahun 2022 Tentang Kode Etik dan Pedoman Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Solok Selatan
  • Perbup Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Pembinaan dan Penegakan Disiplin PNS di Lingkungan Pemkab Solok Selatan
  • Perbup Nomor 37 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hukum Bagi ASN di Lingkungan Pemkab Solok Selatan
  • Perbup Nomor 50 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemkab Solok Selatan
Baca Juga  Solok Selatan Anggarkan Rp2,6 M untuk Sektor Kebudayaan

Pembukaan sosialisasi ini juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Asisten, dan Staf Ahli. (*)