Ia menjelaskan, penambahan Rombongan Belajar (Rombel) akan diusulkan terhadap di 31 SMA yang berada di 10 Kabupaten/Kota. Yaitu 17 SMA di Kota Padang, 2 SMA di Padang Panjang, 2 SMA di Payakumbuh, 3 SMA di Bukittinggi, 2 SMA di Solok, 1 SMA di Padang Pariaman, 1 SMA di Tanah Datar, 1 SMA di Limapuluh Kota, 1 SMA Sijunjung serta 1 SMA di Pasaman.
Pemilihan sekolah tersebut diterangkan Barlius, telah dilakukan berdasarkan pemetaan dan laporan mengenai sekolah yang disekitarnya masih banyak siswa lulusan SMP yang belum mendapatkan SMA.
“Kita memperjuangkan anak-anak yang belum mendapat sekolah ini. Dengan catatan mereka belum terdaftar di sekolah swasta. Kalau sudah terdaftar tidak boleh lagi ditarik,” kata Barlius menggaris bawahi.
Selain langkah itu, lanjut Barlius, Pemprov Sumbar melalui Dinas Pendidikan, juga tengah mengebut progress rencana pembangunan lima sekolah yang akan dibangun di Kota Padang. Sekolah tersebut terdiri dari 2 SMK, 2 SMA beserta 1 Sekolah Luar Biasa (SLB).
Barlius menambahkan, dirinya sangat menyayangkan maraknya kecurangan modus ‘Numpang KK’ yang mewarnai PPDB sistem Zonasi yang banyak dikeluhkan masyarakat di berbagai daerah.
Ia menyebut, kecurangan semacam itu merupakan aksi yang tidak mendidik serta merupakan bentuk pengkhianatan terhadap prinsip-prinsip kejujuran dan anti korupsi yang dijunjung tinggi pendidikan.














