“Ini sama halnya dengan orang tua yang tidak terima anaknya tinggal kelas dan kemudian meminta agar si anak pindah sekolah agar bisa naik kelas,” ucap Barlius yang diketahui pernah bertugas sebagai kepala SMAN 1 Kota Padang ini.
Terakhir, ia meminta seluruh Wali Kota dan Bupati se-Sumatera Barat untuk memberikan perhatian terhadap kecurangan sistem zonasi modus pindah KK yang terjadi di daerah masing-masing.
Sebab menurut dia, semestinya para kepala daerah memiliki kewenangan untuk mengerahkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) benar-benar melakukan verifikasi kroscek lokasi kediaman tempat tinggal siswa.
“Hal ini pernah juga saya komunikasikan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Sayangnya, mereka juga mengaku tidak memiliki kewenangan untuk melarang warga negara pindah domisili,” pungkasnya. (*)














