Lebih lanjut Hidayat menyampaikan, peningkatan gaji guru honorer ini mestinya sudah dibayarkan sejak Januari 2023. Namun sayangnya, hingga sekarang sudah berjalan setengah tahun lebih masih juga tak terealisasi.
“Secara aturan, tidak ada aturan yang dilanggar, ini sudah lolos kok di Kemendagri. Kecuali Kemendagri mengatakan ini tidak boleh dianggarkan, atau tidak boleh dibelanjakan, hal seperti itu kan tidak ada. Itu lah gunanya gubernur punya Biro Hukum, inspektorat, dan punya dinas untuk persoalan pendataan dan lain sebagainya. Kalau semuanya tidak direspon dengan serius dan sungguh-sungguh, ujungnya ya akan seperti ini,” kata Hidayat.
Dijelaskannya juga, saat pembahasan RAPBD 2023 yang dilaksanakan pada akhir tahun 2022 lalu, Fraksi Partai Gerindra meminta kenaikkan gaji guru honorer ini menjadi Rp100 ribu per jam. Setelah melalui pembahasan yang cukup alot kala itu akhirnya disepakati gaji guru honorer naik Rp20 ribu, dari Rp50 ribu menjadi Rp70 ribu per jam.
Gaji Guru Honorer Sumbar Naik Mulai Juli
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar, Barlius, mengatakan, Pemprov Sumbar baru akan mulai merealisasikan kenaikan gaji guru honorer sebesar Rp20 ribu menjadi Rp70 ribu perjam terhitung bulan Juli 2023 ini.
“Soal, kenaikan gaji guru honorer SMA, SMK dan SLB menjadi Rp70 ribu per jam itu, baru akan mulai dibayar pada bulan Juli ini,” ujarnya kepada Haluan Rabu (19/7) malam.
Barlius menjelaskan, kebijakan menaikkan gaji per jam mengajar guru honorer ini, merupakan kebijakan yang telah disepakati Pemprov Sumbar bersama DPRD Sumbar beberapa waktu lalu.














