HARIANHALUAN.ID- Lebih
setengah tahun telah berjalan sejak APBD Sumbar Tahun 2023 bisa direalisasikan, namun asa 5 ribu lebih guru honorer SMA/SMK/SLB untuk mendapatkan upah yang sedikit lebih layak masih tak kunjung menemukan muara.
Hal ini karena, pembayaran kenaikan gaji guru honorer SMA/SMK/SLB sebesar Rp20 ribu per jam, dari yang sebelumnya Rp50 ribu menjadi Rp70 ribu masih tak kunjung terealisasi sampai saat ini. Belum kunjung dibayarkannya kenaikan gaji ribuan guru honorer tersebut kembali mendapat sorotan tajam dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat mempertanyakan niat dan kesungguhan gubernur atas keberpihakan terhadap guru-guru honor.
“Peningkatan honor guru honorer dari Rp50 ribu menjadi Rp70 ribu per jam merupakan kesepakatan DPRD dan gubernur yang sudah diparipurnakan. Anggaran sudah disediakan di APBD 2023, namun sayangnya sampai hari ini kenaikan gaji guru honorer itu masih belum dibayarkan sesuai kesepakatan yang ada. Artinya apa? Niat gubernur untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer tidak konkrit,” ujar Hidayat kepada Haluan di Padang, Rabu (19/7).
Hidayat yang juga anggota Komisi V bidang pendidikan itu menegaskan, pembayaran kenaikan gaji yang sudah disepakati oleh DPRD bersama pemerintah daerah merupakan hak guru honor, yang mesti disegerakan. Sebab kebijakan politik anggarannya sudah selesai. Diusulkan oleh DPRD, disepakati secara bersama, dan dimaktubkan dalam APBD 2023.
Ia mengatakan, hal ini mesti diprioritaskan, karena fakta di lapangan gaji guru honorer tiap bulannya sangatlah kecil. Ada yang menerima Rp350 ribu, Rp450 ribu, atau maksimal Rp1,2 juta.
“Saat pembayaran peningkatan gaji ini disegerakan, tentunya juga akan bisa meningkatkan kualitas mengajar dari guru-guru honor kita tersebut. Sebab mereka sudah bisa sedikit terbantu ketika ada permasalahan di rumah tangga, atau persoalan ekonomi keluarga,” ucapnya.
Lebih lanjut Hidayat menyampaikan, peningkatan gaji guru honorer ini mestinya sudah dibayarkan sejak Januari 2023. Namun sayangnya, hingga sekarang masih juga tak terealisasi.
“Secara aturan, tidak ada yang dilanggar, ini sudah lolos kok di Kemendagri. Kecuali Kemendagri mengatakan ini tidak boleh dianggarkan, atau tidak boleh dibelanjakan, hal seperti itu kan tidak ada. Itu lah gunanya gubernur punya Biro Hukum, Inspektorat, dan punya dinas untuk persoalan pendataan dan lain sebagainya. Kalau semuanya tidak direspon dengan serius dan sungguh-sungguh, ujungnya ya akan seperti ini,” ucap Hidayat.
Dijelaskannya juga, saat pembahasan RAPBD 2023 yang dilaksanakan diakhir tahun 2022 lalu, Fraksi Partai Gerindra meminta kenaikkan gaji guru honorer ini menjadi Rp100 ribu per jam. Setelah melalui pembahasan yang cukup alot, ketika itu akhirnya disepakati gaji guru honorer naik Rp20 ribu, dari Rp50 ribu menjadi Rp70 ribu per jam.
“Meski tambahannya hanya Rp100 ribu sampai Rp450 ribu perbulan, itu hak dari para guru honor, itu pasti sangat berarti bagi mereka. Jangan zalim, zalim kekuasaan itu tidak boleh,” tukasnya.
Menanggapi ini, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar, Barlius, mengatakan, Pemprov Sumbar baru akan mulai merealisasikan kenaikan gaji guru honorer sebesar Rp20 ribu menjadi Rp70 ribu per jam terhitung bulan Juli 2023 ini.
“Soal kenaikan gaji guru honorer SMA, SMK dan SLB menjadi Rp70 ribu per jam itu, baru akan mulai dibayar pada bulan Juli ini,” ujarnya kepada Haluan Rabu (19/7) malam.
Barlius menjelaskan, kebijakan menaikkan gaji per jam mengajar guru honorer ini, merupakan kebijakan yang telah disepakati Pemprov Sumbar bersama DPRD Sumbar beberapa
waktu lalu.
Dalam kesepakatan itu, gaji guru honorer dinyatakan naik sebesar Rp20 ribu sehingga menjadi Rp70 ribu per jam. Meski begitu, Ia menyebut kebijakan ini baru bisa direalisasikan Pemprov Sumbar terhitung bulan Juli ini.
“Kenaikan mulai berlaku bulan Juli. Karena kalau dihitung Januari, anggaran yang tersedia saat ini tidaklah cukup,” ungkap Barlius.
Ia menyebut, untuk memperjuangkan
kesejahteraan kenaikan hitungan gaji per jam sekitar lima ribuan guru honorer SMA, SMK dan SLB seluruh Sumbar. Dinas Pendidikan bahkan harus mengoptimalkan penggunaan anggaran yang ada.
“Untuk mencukupinya, posko anggaran yang tersedia di switch-switch,dikurangi belanja dansegala macam strategi lainnya,” jelas Barlius.
Ia menambahkan, pemangkasan di beberapa posko anggaran Dinas Pendidikan Sumbar, terpaksa dilakukan untuk mencukupi anggaran pertambahan gaji guru honorer. Sebab anggaran perubahan baru bisa diajukan pada bulan Oktober mendatang.
“Anggaran perubahan baru bisa diajukan pada bulan Oktober nanti. Jadi karena terlalu lama, maka kita optimalkan dari posko-posko anggaran yang ada saja agar hak para guru ini tidak tertunda terlalu lama,” pungkas Barlius. (*)














