PADANG, HARIANHALUAN.ID — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, mengajukan usulan kebutuhan 1.325 kuota formasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 kepada pemerintah pusat. Untuk 1.325 formasi tersebut terdiri dari, 107 formasi tenaga kesehatan, 68 formasi tenaga teknis, serta 1.150 formasi guru PPPK.
“Usulan kuota penerimaan Pegawai PPPK tahun 2023 sudah kita ajukan kepada Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan-RB,” ujar Kepala BKD Sumbar, Ahmad Zakri, kepada Haluan Kamis (20/7).
Ahmad Zakri menyebutkan, pihaknya juga tengah memproses penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 2.310 orang pegawai PPPK yang telah dinyatakan lolos seleksi pada tahun 2022 lalu. “Saat ini dalam proses eksternal penerbitan SK PPPK tahun 2022. Kita sedang menunggu persetujuan Badan Kepegawaian Negara,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam seleksi PPPK tahun 2022 lalu, Sumbar mendapatkan jatah 2.516 formasi dari pemerintah pusat. Meski demikian, total jumlah peserta yang berhasil lolos passing grade hanya berjumlah 2.310 orang calon pegawai PPPK. “Adanya sisa kuota ini disebabkan karena ada peserta yang nilainya tidak memenuhi passing grade atau persyaratan,” jelasnya.
Ahmad Zakri juga memastikan, BKD Sumbar telah meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk segera mengirimkan usulan jumlah kebutuhan formasi pegawai PPPK di daerah. Langkah komunikasi dan koordinasi itu pun, menurut Ahmad Zakri, penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti terkendalanya pengangkatan sebanyak 1.226 orang guru honorer yang telah dinyatakan lulus passing grade di Kota Padang beberapa waktu lalu.
“Hal itu terus kita sampaikan dalam rapat koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota agar jangan sampai ada yang tidak mengusulkan jumlah kuota kebutuhannya,” ucapnya.





