PERISTIWA

Tiga Wanita Panti Pijat Berkedok Salon Diamankan di Padang

0
×

Tiga Wanita Panti Pijat Berkedok Salon Diamankan di Padang

Sebarkan artikel ini
Tiga pegawai salon diamankan Satpol PP Padang.

HALUANNEWS, PADANG – Tiga wanita terjaring pada Panti Pijat berkedok Salon oleh Polisi Pamong Praja di Kota Padang. Aparat Satpol PP pun langsung memberikan surat panggilan terhadap pemilik Panti Pijat berkedok Salon tersebut.

Sehubungan degan itu, Kabid Tibumtranmas Satpol PP Padang, Edrian Edward, mengatakan, hal ini dantisipasi perbuatan maksiat serta menjaga ketentraman dan ketertiban umum di tengah masyarakat,. Terciptanya kondisi Kondusif di bulan Ramadhan 1443 H.

Berawal dari laporan masyarakat, yang resah ulah aktifitas panti pijat tersebut. Kemudian dilakukan pengawasan ke lokasi-lokasi Panti Pijat di Kota Padang.

Baca Juga  Viral Medsos Portal Parkir Istano Pagaruyung Tidak Berfungsi dengan Baik, Dugaan Praktik Pungli Berkedok Setoran Kepala UPT Meresahkan

“Kita turun seperti di kawasan Kelurahan Parupuak Tabiang, Kecamatan Koto Tangah dan Kawasan Alai Parak Kopi, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang,” ungkap Edrian.

Hasil pengawasan didapati tiga orang karyawan panti pijat , langsung dibawa ke Mako Satpol PP untuk diproses lebih lanjut. Sedangkan pemilik usaha panti pijat harus menghadap PPNS Satpol PP, untuk pemeriksaan lebih lanjut, kata Edrian Edwar.

Pada bulan suci Ramadan intens melakukan pengawasan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah, serta perbuatan yang bertentangan dengan norma agama dan adat ABS-SBK. Setiap kegiatan yang bertentangan dan menyimpang perlu upaya pencegahan dari Pengawasan Satpol PP dan dukungan dari masyarakat.

Baca Juga  Tim SAR Temukan Baju Diduga Milik Korban Tenggelam di Pantai Padang