Lebih jauh Ia menegaskan, melihat pada kondisi perekonomian Sumbar yang begitu tergantung dengan belanja pemerintah seharusnya serapan anggaran bisa dioptimalkan. Sebab, jika belanja pemerintah terhambat akan berdampak terhadap mengurangi pendapatan masyarakat, dan perputaran ekonomi Sumbar akan macet.
“Mestinya OPD-OPD ini belajar dari tahun-tahun sebelumnya, jangan mengebut serapan anggaran di akhir tahun, dan jangan hanya copy-paste dari program yang ada sebelumnya,sehingga output yang dituju itu tidak optimal,” ucap Albert.
Bicara tentang serapan anggaran oleh OPD Pemprov untuk tiap tahunnya, Ketua Fraksi PKS DPRD Sumbar, Nurfirman Wansyah, dalam rapat penyampaian Pandangan Umum Fraksi terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) Tahun 2022 di DPRD Sumbar baru-baru ini mengatakan, gubernur mesti memberikan reward dan punishment kepada OPD. Penghargaan harus diberikan kepada yang secara kualitatif dan kuantitatif bagus, baik secara pekerjaan maupun laporan keuangan.
“Sementara untuk OPD yang bermasalah dalam realisasi anggaran, dan menyebabkan banyak pekerjaan bermasalah, baik secara volume program maupun serapan anggaran, perlu dikasih sanksi dan teguran. Sehingga untuk tahun 2023 ini, dan tahun-tahun berikutnya menjadi lebih baik,” ucapnya.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat, mengatakan, tatkala banyak program dan kegiatan yang harusnya dibiayai dan dilakukan, namun tidak terlaksana, itu menjadi bukti bahwa ada analisis kebutuhan yang keliru saat perencanaan. Hal ini akan membuat terjadinya perlambatan pertumbuhan ekonomi.
Masih 34,41 Persen
Sebelumnya, hingga paruh pertama tahun 2023, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Barat (Sumbar) masih belum mencapai setengahnya. Pun halnya dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tercatat, realisasi APBD Sumbar baru mencapai 34,41 persen dan realisasi PAD sekitar 39,6 persen.





