Sementara itu, untuk PAD, hingga baru pertama tahun 2023, tercatat baru mencapai Rp2,55 triliun atau sekitar 39,6 persen dari total target sebesar Rp6,45 triliun. Dinas Pariwisata (Dispar) menjadi penyumbang PAD terbesar hingga semester I 2023, dengan capaian 198,1 persen. Sedangkan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia menjadi penyumbang terkecil dengan sumbangsih hanya 0,93 persen.
Deti menjelaskan, secara keseluruhan pajak daerah masih menjadi andalan Sumbar sebagai sumber terbesar PAD, dengan total capaian Rp1,12 triliun. Pendapatan dari sektor pajak daerah ini juga masih didominasi oleh retribusi daerah, yang hingga Juli 2023 telah mencapai Rp6,25 miliar. Sedangkan dari sektor Pendapatan Transfer, APBD Sumbar masih ditopang oleh Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp1,12 triliun.
Lebih jauh Deti menjelaskan, rendahnya realisasi APBD tersebut disebabkan oleh sejumlah kendala, yang pada umumnya terkait dengan regulasi petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) kegiatan. “Secara umum kendalanya tidak begitu krusial. Dari evaluasi yang kami lakukan, pada umumnya karena juklak dan juknis yang belum turun,” ucapnya.
Terutama untuk kegiatan yang dibiayai oleh Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan. DAU yang ditentukan itu akan terlihat realisasi pada akhir Juli 2023, karena itu terkait dengan pembayaran semester I.
Ia mengakui bahwa saat ini penggunaan DAU oleh pemerintah pusat tidak sama lagi dengan tahun-tahun anggaran sebelumnya. Pemerintah pusat sudah mengunci kegiatan yang dapat dibiayai dengan DAU, seperti DAU yang ditentukan untuk pendidikan, kesehatan, dan sosial. “Semua sudah ditentukan, tapi aturannya banyak belum turun. Ini salah satu kendala,” katanya. (*)





