AGAM, HALUAN – Kepolisian Resor Agam menerbitkan 353 surat tilang selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang pada 10-23 Juli 2023.
“Dalam operasi patuh itu juga diberikan teguran bagi pengendara sebanyak 963 kali,” ujar Kasat Lantas Polres Agam Iptu Apriman Sural, Senin (24/7).
Kasat Lantas Polres Agam Iptu Apriman Sural menyebutkan surat tilang itu diterbitkan bagi pengendara yang tidak memakai helm standar, melawan arah, berboncengan lebih dari tiga orang dan lainnya.
Dikatakannya dalam operasi itu juga terjadi dua kasus kecelakaan. Dengan korban luka ringan dua orang, dan kerugian material Rp1,5 juta.
Operasi Patuh 2022 katanya, terjadi sebanyak lima kasus kecelakaan. Meninggal dunia dua orang, luka berat dua orang, luka ringan dua orang dan kerugian material Rp6,6 juta.
“Kasus kecelakaan berkurang pada Operasi Patuh 2023 dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” katanya.
Sural mengatakan, Operasi Patuh Singgalang 2023 ini, untuk menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Agam, karena kecelakaan itu diawali dengan pelanggaran lalu lintas.
Selama operasi itu, Polres Agam memberikan imbauan melalui pengeras suara sepanjang jalan dan persimpangan, memberikan brosur imbauan tertib berlalu lintas.
Setelah itu memasang stiker keselamatan, memasang spanduk tertib berlalu lintas dan daerah rawan kecelakaan.
“Kami juga memanfaatkan media cetak, online dan media sosial, ke sekolah dan warung dalam menyampaikan tertib berlalu lintas,” tutupnya. (*)





