Kalaupun pun forum partisipatif masyarakat ini diselenggarakan, sebut Tommi, forum itu tidaklah lebih dari acara seremonial tanpa tidak lanjut dan kajian serius dari instansi terkait. Begitupun dengan penegakan hukum yang baru akan dilakukan jika suatu peristiwa telah viral di ruang-ruang publik.
“Namun jika tidak ada advokasi oleh NGO atau media, tidak akan ada tindakan hukum yang dijatuhkan. Kondisi ini lah yang sesungguhnya sangat kita sayangkan,” pungkasnya. (*)
WhatsApp Harianhaluan.id
+ Gabung





