PERISTIWA

Tim Gabungan Pemko Padang Segel Cafe Penunggak Pajak dan Penjual Minol

0
×

Tim Gabungan Pemko Padang Segel Cafe Penunggak Pajak dan Penjual Minol

Sebarkan artikel ini

Kabid P3D Rio Ebu mengatakan, pengawasan dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri dari, Satpol PP, Bapenda, Dinas Perdagangan, Dinas Pariwisata dan DPMPTSP.

“Kami berharap kepada para pelaku usaha agar selalu tertib dan taat aturan, serta bayarlah pajak sesuai aturan yang berlaku,” harapnya. (*)

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Pessel Raih Terbaik 1 Se-Sumbar, Ungkap 291,86 Gram Sabu Sepanjang 2025