Namun jika memang pemerintah dan keuangan negara tidak sanggup memberikan subsidi harga gas 3 kilogram dan 12 kilogram secara bersamaan, lanjut Hasdi, pemerintah mesti memastikan distribusi subsidi gas dengan tepat sasaran.
Dijelaskannya, pemerintah mungkin bisa saja membagi-bagikan sejenis kartu atau voucher kepada kalangan masyarakat kurang mampu yang layak menikmati gas bersubsidi. “Namun pendistribusian voucher ini harus dilakukan secara hati-hati, dapat dipercaya, transparan, serta data masyarakat yang berhak ini harus benar-benar kredibel,” ujarnya.
Pengetatan regulasi penyaluran subsidi ini, menurut Hasdi, sudah saatnya dilakukan. Apalagi jika mengingat bahwa sampai saat ini tidak ada regulasi apapun yang dikenakan pemerintah dalam proses pendistribusian gas LPG 3 kilogram bersubsidi.
“Jadi, tata manajemen tata kelola distribusi ini yang harus diperbaiki ke depannya. Jika tidak, subsidi gas tetap saja tidak akan pernah tepat sasaran,” tuturnya.
Perlu Dievaluasi Ulang
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Andalas (UNAND), Prof. Dr. Elfindri SE,MA, menyebut, kelangkaan gas LPG yang dialami masyarakat di berbagai daerah di Sumbar sejak beberapa hari belakangan, dipicu oleh terjadinya peningkatan permintaan masyarakat terhadap gas. Elfindri menyebut, gas LPG pada hari ini tidak hanya digunakan sebagai bahan bakar untuk memasak saja, namun lebih dari itu, sejumlah peralatan rumah tangga modern juga membutuhkan bahan bakar gas untuk beroperasi.
“Saat ini pemanas air dan sebagainya sudah menggunakan gas. Laju pertumbuhan permintaan gas ini, saya yakin belum terdata secara baik oleh Pertamina,” ujarnya kepada Haluan Minggu (30/7) di Padang.





