Faktor peningkatan kebutuhan gas masyarakat yang luput dari perhatian Pertamina ini, kata Elfindri, pada akhirnya menyebabkan langkah penambahan stok gas di beberapa kabupaten/kota belum benar-benar efektif menjawab persoalan kelangkaan gas. Apalagi lanjut dia, masyarakat kalangan atas yang sejatinya bukanlah target subsidi pemerintah sekalipun, pasti akan cenderung memilih menggunakan gas 3 kilogram yang harganya lebih murah.
“Persoalannya tetap terletak pada subsidi yang tidak tepat sasaran. Karena sistem yang dibangun sekarang sangat terbuka dan bebas, sehingga orang yang bukan target subsidi pun tetap bisa membeli gas subsidi,” ujarnya.
Agar subsidi gas bisa tepat sasaran, menurut Elfindri, pemerintah perlu mendata ulang masyarakat yang benar-benar membutuhkan subsidi pemerintah. “Jadi, target grup subsidi gas ini belum ada. Sistem ini perlu dibuat. Apalagi gas ini sudah menjadi kebutuhan rumah tangga dan industri yang klasifikasi dan definisinya perlu diperjelas lagi,” katanya.
Ketiadaan sistem target grup subsidi gas ini, kata dia, juga berkelindan dengan masih samarnya definisi status rumah tangga dan industri dalam isi surat edaran Menteri ESDM terkait dengan penyaluran minyak dan gas subsidi. “Jadi yang paling mungkin adalah bagaimana merencanakan model penjualan dengan menggunakan metode labelling system,” ungkapnya.
Pada metode labelling system ini, sambung Elfindri, hendaknya masyarakat yang telah terdata sebagai target Group subsidi diberikan kartu atau voucher penanda. Kartu itu perlu diperlihatkan masyarakat pembeli kepada supplier saat hendak melakukan pembelian di pangkalan gas. Cara ini diyakini akan membuat subsidi lebih terarah dan tepat sasaran.
“Sekarang sistem itu tidak ada. Makanya menjadi rumit dan subsidi yang diberikan pemerintah lari kepada mereka yang seharusnya tidak berhak,” katanya.





