Ia menekankan, pemerintah perlu mengatur regulasi dan klasifikasi masyarakat yang berhak menerima subsidi harga. Terutama kategorisasi industri serta pelaku UMKM yang layak menikmati gas subsidi. Disamping itu, pemerintah juga perlu melakukan riset terbaru terkait dengan tren peningkatan dan perubahan pola konsumsi gas masyarakat yang saat ini diperkirakan terus mengalami peningkatan.
“Riset data perubahan perilaku konsumen inilah yang perlu disiapkan dan dibiayai pemerintah dan pertamina. Riset bisa dikerjakan dengan berbagai perguruan tinggi yang ada di Sumbar,” tutupnya.
Perketat Pengawasan
Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Khairuddin Simanjuntak, meminta pemerintah provinsi respon cepat untuk mengatasi permasalahan ini. Terhadap pertamina, Khairuddin meminta agar konsisten melakukan pengawasan yang ketat dalam pendistribusian. Jangan ditunggu dulu ada masalah, atau terjadi kelangkaan, baru pertamina turun ke lapangan untuk pengawasan.
Khairuddin mengatakan, kelangkaan LPG 3 kg ini juga dikeluhkan oleh masyarakat daerah pemilihannya di Kabupaten Pasaman. Di daerah pemilihan dewan dari Fraksi Partai Gerindra ini, khususnya di kecamatan sekitaran Panti dan Rao sudah cukup lama harga tidak sesuai HET. Untuk bisa mendapatkan LPG 3 kilogram, terang dia, masyarakat setempat harus rela membeli dengan harga dikisaran Rp25 ribu, bahkan di atas Rp30 ribu.
“Yang membuat saya heran kenapa LPG 3 kilogram ini di pangkalan resmi cepat kosong. Kemudian hanya dapat ditemukan di kedai-kedai tidak resmi yang merupakan pengecer, dan masyarakat harus membeli dengan harga yang sangat tinggi,” katanya.
Khairuddin sendiri menilai, kelangkaan LPG 3 kilogram kerap terjadi karena lemahnya pengawasan lapangan. Khususnya terkait para pembeli yang bukan merupakan warga miskin.





