UTAMA

Cegah SPJ Fiktif dan Mark Up Anggaran Perjalanan Dinas, Rektor UM Natsir YARSI Bukittinggi Minta Pemda Lakukan Hal Ini

0
×

Cegah SPJ Fiktif dan Mark Up Anggaran Perjalanan Dinas, Rektor UM Natsir YARSI Bukittinggi Minta Pemda Lakukan Hal Ini

Sebarkan artikel ini

“Akhirnya yang terjadi, jika Kepala Dinas tidak melihat isian DPA, orang keuangan akan bingung untuk membuat Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) belanja karena tidak ada dalam daftar DPA,” ungkapnya.

Kondisi ini, kata Tokoh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumatra Barat ini, sering memicu terjadinya kesalah pahaman atau bahkan konflik antara bendahara keuangan dengan Kepala Dinas terkait.

“Persoalan seperti ini juga menyebabkan sering terjadinya temuan terkait aksi kecurangan dalam bentuk SPJ Fiktif, maupun aksi mark up harga tiket pesawat atau Booking kamar hotel dalam setiap perjalanan dinas para ASN atau bahkan anggota DPRD,” jelasnya.

Baca Juga  Dinas Kehutanan Sumbar Petakan Enam Daerah Rawan Karhutla

Afridian Wirahadi Ahmad menjelaskan, sejak beberapa tahun belakangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah dilengkapi kemampuan serta kewenangan melacak data hunian kamar hotel maupun booking tiket pesawat yang dipesan dan dibayarkan menggunakan anggaran negara.

“BPK bisa tahu siapa yang menyewa kamar hotel. Jadi kalau misalnya dia mengaku menginap di hotel mahal, namun nyatanya menginap di hotel murah untuk mengakali kelebihan harga tiket atau sewa hotel, semuanya akan bisa dilihat dari database hotel,” ungkapnya.

Baca Juga  Zulfira Mirani Bersama Tim PNP, Sosialisasikan Penggunaan Bambu Sebagai Struktur Rumah Ramah Gempa

Ia menyatakan, modus aksi kecurangan seperti itu merupakan kasus yang paling banyak menjadi kasus temuan BPK di berbagai daerah. Atas dasar itu, para bendahara keuangan daerah mesti selalu berhati-hati serta up to date dengan perkembangan regulasi keuangan terbaru.