Ia mengungkapkan, penangkapan dilakukan dengan tujuan agar semua massa aksi segera meninggalkan Masjid Raya Sumbar yang telah mereka jadikan sebagai Posko perjuangan menolak kehadiran PSN Air Bangis.
“Jadi dari kemaren Wabup Pasaman Barat telah memberikan instruksi, sebenarnya agak mengintimidasi warga untuk pulang ke kampung, kemudian warga menolak, lalu dalam peristiwa itu terjadi intimidasi, pemaksaan dan siapapun yang merekam akan diamankan ,” ungkapnya.
Lebih jauh, Indira mengatakan, intimidasi tersebut tidak hanya dialami massa aksi dan pendamping hukum. Namun menurutnya, sejumlah wartawan yang sedang bertugas juga tidak luput menjadi korban pengusiran. (fzi)














