UTAMA

Polresta Padang Ganti Lintasan Praktik SIM C, Dinilai Sulitkan Peserta Ujian

0
×

Polresta Padang Ganti Lintasan Praktik SIM C, Dinilai Sulitkan Peserta Ujian

Sebarkan artikel ini
Satlantas Polresta Padang mengganti lintasan untuk praktik ujian permohonan SIM C dari manuver angka delapan menjadi berbentuk huruf “S”, Jumat (4/8). FAUZI

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Satlantas Polresta Padang mengganti lintasan untuk ujian praktik permohonan SIM C  dari manuver angka delapan menjadi berbentuk huruf “S” pada Jumat (4/8).

Perubahan ini dilakukan menyusul hasil evaluasi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang menyatakan bahwa manuver angka delapan menyulitkan peserta ujian.

“Mulai besok, Sabtu 5 Agustus 2023 ujian praktek permohonan SIM C sudah menggunakan lintasan baru,” ujar Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap didampingi oleh Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin, Jumat (4/8).

Baca Juga  Polres Pasbar  Lakukan Penertiban Aktivitas PETI di Ranah Batahan

Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap mengatakan perubahan sirkuit praktek SIM C ini sudah bisa digunakan oleh pemohon SIM untuk melakukan ujian praktek di lapangan.

Selain perubahan bentuk lintasan, lebar sirkuit ujian praktik juga mengalami penyesuaian. Lintasan yang sebelumnya terbilang sempit, dengan ukuran lebar 1,5 kali lebar kendaraan, kini diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

“Nah, tujuan dari perubahan lebar lintasan ini adalah untuk mengakomodasi empat materi ujian praktik.  Dengan demikian, peserta ujian memiliki ruang yang lebih luas dan aman dalam menjalani ujian,” jelasnya.

Baca Juga  Keberagaman di Puncak Prestasi, Barongsai Tradisional Sumbar Raih Perak di Kejurnas Bali 2025

Perubahan bentuk lintasan sirkuit manuver uji SIM C  ini, kata dia, diharapkan bisa mempermudah para pengendara tanpa mengurangi tingkat kesulitan yang seharusnya dihadapi.

” Semoga lintasan baru ini bisa membuat tingkat  tingkat kelulusan ujian praktik SIM  meningkat. Kemudian juga sekaligus menciptakan pengemudi yang lebih terampil dan bertanggung jawab di jalan raya,” pungkasnya.  (*)