Selama lebih dari satu windu ini, jumlah penduduk miskin Sumbar mengalami penurunan cukup signifikan dari 354,74 ribu jiwa (September 2014), menjadi 340,37 ribu jiwa (Maret 2023). Secara persentase juga mengalami penurunan dari 6,89 persen (September 2014) menjadi 5,95 persen (Maret 2023).
“Perubahan jumlah dan persentase penduduk miskin tidak akan terlepas dari perubahan nilai garis kemiskinan. Garis Kemiskinan merupakan rata-rata pengeluaran per kapita perbulan yang digunakan untuk mengklasifikasikan penduduk ke dalam golongan miskin atau tidak miskin. “Garis kemiskinan yang digunakan untuk menghitung penduduk miskin pada Maret 2023 adalah Rp667.925,- per kapita per bulan,” ujarnya.
Selama periode September 2022 – Maret 2023, garis kemiskinan naik sebesar 2,10 persen. Kenaikannya dari Rp654.194,- per kapita per bulan pada September 2022 menjadi Rp667.925,- per kapita per bulan pada Maret 2023. Sementara pada periode Maret 2022–Maret 2023, garis kemiskinan naik sebesar 9,33 persen, yaitu dari Rp610.941,- per kapita per bulan pada Maret 2022 menjadi Rp667.925,- per kapita per bulan pada Maret 2023.
“Jika dibandingkan antara September 2022 dengan Maret 2023, maka garis kemiskinan daerah perkotaan meningkat sebesar 2,07 persen. Sementara itu di daerah pedesaan meningkat 2,15 persen,” tuturnya.
Sugeng menambahkan, beberapa faktor berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan selama periode September 2022–Maret 2023. Pertama, inflasi umum selama periode September 2022 – Maret 2023 yang tercatat sebesar 0,94 persen. Sementara pada bulan Maret 2023 sebesar 5,97 persen (y-on-y).
Kedua, ekonomi Sumatera Barat triwulan I-2023 terhadap triwulan I-2022 mengalami pertumbuhan sebesar 4,80 persen (y-on-y). Ketiga, secara q-to-q, pertumbuhan ekonomi pada triwulan I-2023 mengalami kontraksi pertumbuhan yakni sebesar 0,69 persen. Sementara, konsumsi rumah tangga pada periode yang sama tumbuh sebesar 1,01 persen .














