Ia menjelaskan, aparat keamanan di lapangan saat itu cukup kesulitan mengenali serta membedakan para demonstran, Jurnalis, mahasiswa hingga aktivis LBH Padang yang juga bertugas dan berkepentingan untuk mengawal jalannya proses pemulangan saat itu.
“Indikator berikutnya, tidak ada tanda-tanda dia wartawan. Wajar saja jika banyak anggota yang tidak tahu. Apalagi bagi anggota baru yang banyak tidak kenal siapa saja wartawan yang biasa dilapangan,” jelasnya mengklarifikasi perihal anggapan polisi telah merepresi sejumlah jurnalis.
Ia menyampaikan, sesuai standar prosedur Polri, ketika situasi massa sudah crowded hampir chaos seperti itu, polisi pasti akan mengamankan pihak-pihak yang dicurigai atau berpotensi tiba-tiba memberikan perlawanan atau bahkan menyerang petugas
Bentuk pengamanan adalah dengan membatasi ruang gerak mereka yang dicurigai sebagai provokator atau menghalangi proses pemulangan demonstran ke kampung halaman dengan cara kuncian atau pitingan
“Kuncian atau pitingan adalah salah satu gerakan bela diri Polri. Dalam situasi seperti itu adalah hal yang wajar sesuai aturan. Karena banyak kejadian jika hanya dipegang mereka melawan, menyerang petugas atau bahkan melarikan diri,” ungkapnya.





