BREAKING NEWS

Dituding Represif Hadapi Pengunjuk Rasa Kontra PSN Air Bangis, Polda Sumbar Jelaskan Hal Ini

0
×

Dituding Represif Hadapi Pengunjuk Rasa Kontra PSN Air Bangis, Polda Sumbar Jelaskan Hal Ini

Sebarkan artikel ini

Ia menjelaskan, aparat keamanan di lapangan saat itu cukup kesulitan mengenali serta membedakan para demonstran, Jurnalis, mahasiswa hingga aktivis LBH Padang yang juga bertugas dan berkepentingan untuk mengawal jalannya proses pemulangan saat itu. 

“Indikator berikutnya, tidak ada tanda-tanda dia wartawan. Wajar saja jika banyak anggota yang tidak tahu. Apalagi bagi anggota  baru yang banyak tidak kenal siapa saja wartawan yang biasa dilapangan,” jelasnya mengklarifikasi perihal anggapan polisi telah merepresi sejumlah jurnalis.

Baca Juga  Jembatan Darurat Bailey Penghubung Jalinsum yang Putus di Dharmasraya Kini Sudah Bisa Dilewati

Ia  menyampaikan, sesuai standar prosedur Polri, ketika situasi massa sudah crowded hampir chaos seperti itu, polisi pasti akan mengamankan pihak-pihak yang  dicurigai atau berpotensi tiba-tiba memberikan perlawanan atau bahkan menyerang petugas

Bentuk pengamanan adalah dengan membatasi ruang gerak mereka yang dicurigai sebagai provokator atau menghalangi proses pemulangan demonstran ke kampung halaman dengan cara kuncian atau pitingan

“Kuncian atau pitingan adalah salah satu gerakan bela diri Polri. Dalam situasi seperti itu adalah hal yang wajar sesuai aturan. Karena banyak kejadian jika hanya dipegang mereka melawan, menyerang petugas atau bahkan melarikan diri,” ungkapnya.

Baca Juga  Rumah Rusak Akibat Gempa, 81 Warga Kabupaten Bandung Alami Luka-luka