Kamis, 4 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR

Sidang Praperadilan Dimulai, Kuasa Hukum Suharizal Ajukan Permohonan Batalkan Penetapan Tersangka Kasus Sapi Bunting

Editor: Winda
Selasa, 08/08/2023 | 09:01 WIB
ShareTweetSendShare

HARIANHALUAN.ID – Kuasa hukum tersangka F, dari Kantor Hukum Legality Dr. Suharizal, SH, MH, CMED. CLA, mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang. 

Dimana pengajuan tersebut terkait, perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan benih atau bibit ternak dan hijauan pakan ternak yang sumbernya dari daerah provinsi lain, pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tahun anggaran 2021. 

Selain itu, tersangka F merupakan ASN di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, yang merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dalam proyek tersebut. 

Menurut kuasa hukum selaku pemohon, memohon kepada majelis hakim, untuk menyatakan, tidak sahnya penyidikan perkara ini dan membatalkan penetapan tersangka F. 

“Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, dalam perkara ini tidak pernah mengirimkan SPDP sejak awal proses penyidikan baik kepada terlapor ataupun institusi di mana dugaan perkara tipikor ini terjadi, yakni Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumbar,” katanya (7/8).

Disebutkannya, keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar pada tanggal 3 Juli 2023, tentang laporan hasil audit dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara pekerjaan, penyediaan bibit atau benih ternak dan hijauan pakan

ternak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumbar tahun anggaran 2001 batal demi hukum dan tidak dapat digunakan sebagai alat bukti perkara a-quo.

“Pemeriksaan F, sebagai tersangka untuk pertama kalinya tanggal 14 Juli 2023,.tanpa surat panggilan sebagai tersangka,” imbuhnya.

Tak hanya itu, kuasa hukum tersangka, menyebutkan, penetapan F sebagai tersangka, dilakukan oleh Penyidik Kejaksaan tanpa ada proses gelar perkara dan tidak memenuhi 2 alat bukti yang sah. 

“Di mana letak keadilan dan kepastian penegak hukum dalam perkara ini, karena Kejati Sumbar adalah penyidik, dan merangkap sebagai auditor atas perhitungan kerugian keuangan negara, serta sekaligus nantinya sebagai penuntut dipersidangan,” ujar Suharizal.

Kuasa hukum tersangka berharap, permohonan ini dapat dikabulkan, penyidikan terhadap tersangka F dibatalkan, dan tersangka F dapat dikeluarkan dalam rumah tahanan Anak Air Kota Padang. 

Sidang yang dipimpin oleh Anton Rizal Setiawan, S.H., M.H, didampingi Panitera Pengganti Harry Yurino, berlangsung dengan singkat. 

Dalam sidang praperadilan, tampak hadir pihak Kejati Sumbar selaku termohon. Selain itu, sidang kembali dilanjutkan pada Selasa (8/8) dengan agenda jawaban dari termohon. 

Sementara itu, Kasi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar Farouk Fahrozi, terkait adanya pengajuan permohonan praperadilan mengatakan, itu adalah haknya tersangka mengajukan praperadilan. 

“Tentunya sanggahan-sanggahan dari kuasa hukum tersangka, kami jawab,” ujar Farouk.

Dalam berita sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Asnawi mengatakan, dalam kasus pengadaan sapi betina bunting di Disnak Keswan Sumbar, pihaknya menetapkan enam orang tersangka. Keenam tersangka langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung Jumat (14/7).

“Enam tersangka ini diduga lakukan korupsi proyek pengadaan sapi betina bunting itu karena ada indikasi mark up anggaran dan spek sapi yang dibutuhkan juga berbeda. Akibat dari perbuatan itu dinilai terjadi kerugian negara sekitar Rp7,3 miliar lebih,” kata Asnawi. (h/win)

Tags: HeadlinePengadilan Negeri Kelas I A PadangPilihan EditorSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Kajari Solok Selatan Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan

Kajari Solok Selatan Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan

Rabu, 03/12/2025 | 23:34 WIB
Banjir dan Longsor Lumpuhkan 95 Nagari di Pesisir Selatan, Kerugian Capai Rp365 Miliar

Banjir dan Longsor Lumpuhkan 95 Nagari di Pesisir Selatan, Kerugian Capai Rp365 Miliar

Rabu, 03/12/2025 | 22:22 WIB
Caretaker KONI Pasaman Tidak Laksanakan Putusan Raker 2025

Caretaker KONI Pasaman Tidak Laksanakan Putusan Raker 2025

Rabu, 03/12/2025 | 19:37 WIB
Penambahan Cabor Disambut Gembira, Caretaker KONI Pasaman Justru Jadi Sumber Polemik

Penambahan Cabor Disambut Gembira, Caretaker KONI Pasaman Justru Jadi Sumber Polemik

Rabu, 03/12/2025 | 19:08 WIB
Keputusan KONI Pasaman Dipertanyakan: Dua Cabor Minta Revisi Karena Penilaian Dinilai Keliru

Keputusan KONI Pasaman Dipertanyakan: Dua Cabor Minta Revisi Karena Penilaian Dinilai Keliru

Rabu, 03/12/2025 | 18:28 WIB
Ahli Energi : Kendala Distribusi BBM  Sumbar Bukan Stok, Tapi Akses yang Terisolir

Ahli Energi : Kendala Distribusi BBM Sumbar Bukan Stok, Tapi Akses yang Terisolir

Rabu, 03/12/2025 | 18:08 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda
OPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda

Rabu, 03/12/2025 | 15:39 WIB

SelengkapnyaDetails
Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Selasa, 02/12/2025 | 18:09 WIB
Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Selasa, 02/12/2025 | 18:03 WIB
Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Selasa, 02/12/2025 | 17:43 WIB
Bencana Nasional

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Mengapa Status Bencana Nasional Tak Bisa Ditunda?

Selasa, 02/12/2025 | 15:38 WIB

HALUANTERPOPULER

  • FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Empat Daerah Terdampak, Cerint Irraloza Tasya : Kehancuran Hutan Sumbar Dibayar Nyawa Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Haru Derianti, Ketika Gubuk Reyot Menjadi Rumah Layak Huni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Hendrajoni Tinjau Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir di Lengayang dan Ranah Pesisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Pengusaha yang Laporkan Anggota DPRD Pessel Novermal Jadi Tersangka Pembalakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telkomsel mengeluarkan Paket SIAGA Peduli dalam situasi tertentu sebagai bentuk dukungan kepada pelanggan. Penyebab umum paket ini diberikan adalah:

1. Program Bantuan Saat Kondisi Darurat / Bencana
Kuota SIAGA Peduli sering diberikan ketika suatu daerah terdampak bencana, gangguan jaringan, atau situasi darurat lain. Tujuannya agar pelanggan tetap bisa berkomunikasi dan mengakses informasi penting.

2. Bentuk Tanggung Jawab Sosial (CSR)
Program ini merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) Telkomsel. Provider memberikan bantuan kuota gratis untuk membantu masyarakat yang membutuhkan akses internet.

3. Mendukung Kegiatan Penting Masyarakat
Kadang paket ini diberikan pada masa tertentu, misalnya:
situasi nasional yang membutuhkan akses komunikasi,
periode tinggi aktivitas digital,
atau kondisi khusus di daerah tertentu.
  • Presiden RI, Prabowo Subianto memastikan pemerintah pusat akan
membangun kembali seluruh infrastruktur yang rusak akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar). Untuk itu, ia mengajak dan berharap segenap masyarakat Sumbar bisa segera bangkit kembali.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.