SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Provinsi Sumatera Barat menuntaskan inventarisasi objek diduga cagar budaya (Cagar Budaya/ODCB) dan warisan budaya takbenda objek pemajuan kebudayaan (OPK) di kawasan wilayah Kota Solok, Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan.
Dalam inventarisasi tersebut, BPK Wilayah III Sumbar berhasil mendata sekitar puluhan warisan budaya benda ODCB dan warisan budaya OPK.
Ketua Tim Inventarisasi BPK Wilayah III Sumbar, Tumini menjelaskan, kegiatan inventarisasi ODCB dan OPK ini sebagai bentuk upaya mendata atau menginventarisasi warisan budaya benda dan takbenda guna melindungi, merawat dan memelihara aset budaya khususnya di kawasan wilayah Solok Raya.
“Selain mempermudah akses data yang dibutuhkan, kita juga ingin memberitahukan dan menyebarluaskan kepada masyarakat tentang pentingnya keberadaan warisan budaya benda dan takbenda ini,” katanya kepada Haluan, Senin (7/8).
Pada inventarisasi tersebut, di Kabupaten Solok Selatan terdapat sekitar 17 ODCB dan OPK. Sedangkan di Kabupaten Solok dan Kota Solok terdapat sekitar 12 ODCB dan OPK. Pelaksanaan inventarisasi sendiri telah dilaksanakan selama satu minggu sejak tanggal 25 – 30 Juli kemarin.
“Selama kegiatan ini kita tentu terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan instansi terkait di masing-masing daerahnya. Kemudian kita juga melakukan koordinasi dengan penggiat budaya langsung serta sekaligus menginventarisasi warisan budaya yang kita kunjungi,” ujarnya.
Lebih lanjut Kepala BPK Wilayah III Sumbar, Undri juga menjelaskan sesuai Permendikbudristek Nomor 477/O/2022 terkait rincian tugas bahwa secara khususnya BPK memiliki tugas untuk melaksanakan pencatatan, pendokumentasian cagar budaya, objek yang diduga cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan.
“Untuk pelaksanaan ini tentunya akan melalui beberapa tahapan. Dalam penetapannya tentu melalui pertimbangan yang memang diberikan kepada warisan budaya yang cocok sesuai syarat dan kriterianya,” ujarnya.
Undri menyebutkan, di Sumbar sendiri upaya pencatatan dan pemeringkatan terhadap warisan budaya secara nasional masih terbilang belum memuaskan. Hal ini terlihat dari penetapan warisan budaya di tingkat nasional itu sendiri.
Berpijak dari persoalan tersebut tentu diperlukan inventarisasi warisan budaya benda dan takbenda di wilayah Sumbar ini termasuk di kawasan Solok Raya yang telah selesai dilaksanakan oleh BPK Wilayah III Provinsi Sumbar. (*)














