Selasa, 30 Desember 2025
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HOME SUMBAR BUKITTINGGI

Diduga Buat Laporan Gaji Fiktif dan Bukti Pembayaran Palsu, Kejari Jerat Tiga ASN Pemko Bukittinggi

Editor: Atviarni
Kamis, 10/08/2023 | 16:48 WIB
Kasi Pidsus Kejari Bukittinggi, Dasmer N Saragih  dan Kasi Intel Win Iskandar. YURSIL

Kasi Pidsus Kejari Bukittinggi, Dasmer N Saragih  dan Kasi Intel Win Iskandar. YURSIL

ShareTweetSendShare

Ia menjelaskan, sebelum menetapkan tujuh tersangka itu, pihaknya terlebih dulu telah memeriksa 80 saksi dan mengamankan ratusan dokumen. “Di kontrak tenaga kebersihan terdapat 73 orang, tetapi setelah dilakukan penyelidikan tenaga kontrak tidak sampai sebanyak itu. Pembayaran gaji tenaga kontrak tahun 2020 dilakukan secara tunai dan pada tahun 2021 pembayaran gaji melalui rekening. Namun modus korupsi yang dilakukan tersangka hampir sama,” ujarnya.

Pihaknya mengakui belum melakukan penahanan kepada tersangka karena saat ini sedang melengkapi  berkas. Namun dalam waktu dekat  pemeriksaan terhadap tersangka akan dilakukan.

BACA JUGA  Tinjau SDN 08 Campago Ipuah, Komisi III DPRD Tekankan Keamanan Struktur Bangunan

“Kami memulai penyelidikan pada April 2022. Sekitar 80 orang dari semua pihak terkait  sudah diperiksa sebagai saksi. Penahanan nanti dapat dilakukan terkait dengan kepentingan perkara dan pertimbangan penyidik. Saat ini masih ada tahap yang dilalui, proses masih jalan,” kata Dasmer lagi.

Ia menambahkan, dalam pengelolaan kebersihan di gedung Pasar Atas Bukittinggi tahun 2020 dan 2021 dikerjakan oleh tiga perusahaan pemenang tender cepat. “Kontraknya melalui tender cepat, di 2020 nilai kontrak satu perusahaan Rp1,5 miliar dan tahun 2021 ada dua perusahaan pemenang tender dengan nilai masing-masing Rp195 juta dan Rp2,6 miliar,” kata Win Iskandar.

Pihaknya mengakui telah berkoordinasi dengan Pemko Bukittinggi terkait telah ditetapkannya tiga ASN sebagai tersangka. “Kami tidak memiliki kewajiban untuk koordinasi dengan pihak Pemko, tetapi secara informal sudah ada koordinasi. Kami tidak mau ada intervensi tentunya, kebijakan administrasi pegawai ada di Pemko Bukittinggi,” katanya.

BACA JUGA  Salurkan Bantuan 1,5 Ton Beras, IKTR Bukittinggi Peduli Bencana di Kampung Halaman

Terpisah, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Bukittinggi, Martias Wanto, yang dihubungi melalui selular mengatakan pihaknya tetap menganut asas praduga tidak bersalah dan proses hukum wajib dipatuhi dengan baik .

Laman 2 dari 3
Prev123Next
Reporter: Yursil
Tags: Gubernur SumbarHaluan NagariHeadlinePilihan EditorPresiden JokowiSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Serikat Pekerja PTPN IV Pekanbaru Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sumbar

Senin, 29/12/2025 | 20:18 WIB
Ikatan Keluarga Tanjung Raya (IKTR) Bukittinggi dan sekitarnya, menyalurkan bantuan beras sebanyak 1,5 ton untuk korban terdampak bencana galodo di Kecamatan Tanjung Raya Maninjau, Kabupaten Agam. IST

Salurkan Bantuan 1,5 Ton Beras, IKTR Bukittinggi Peduli Bencana di Kampung Halaman

Rabu, 24/12/2025 | 15:13 WIB

900 PPPK Paruh Waktu Dilantik Wali Kota Bukittinggi

Jumat, 19/12/2025 | 17:03 WIB

Jadi Venue MTQ Nasional ke-41, Jejak Sejarah Tiga Tokoh Bangsa di Masjid Tablighiyah Garegeh

Selasa, 16/12/2025 | 08:38 WIB

MTQ ke-41 Sumbar Resmi Dimulai, Bukittinggi Jadi Pusat Syiar Al-Qur’an

Senin, 15/12/2025 | 16:26 WIB
Sebanyak 64 kafilah terbaik Kota Pariaman memulai perjuangan mereka pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-41 tingkat Provinsi Sumatera Barat di Kota Bukittinggi pada 13-18 Desember 2025. IST

64 Kafilah Pariaman Siap Unjuk Kemampuan di MTQ Sumbar

Senin, 15/12/2025 | 16:11 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

OPINI

Ambisi Sawit Negara di Tanah Papua

Senin, 29/12/2025 | 15:56 WIB

SelengkapnyaDetails

Belajar Mengolah Sampah Melalui Pendekatan Seni

Senin, 29/12/2025 | 08:25 WIB

Perawatan Pascaoperasi Katarak: Pantangan dan Aktivitas yang Harus Dihindari

Sabtu, 27/12/2025 | 10:34 WIB

Hukum Minum Obat yang Terbuat dari Bahan Najis

Jumat, 26/12/2025 | 20:23 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria

Lima Prioritas Pemulihan Bencana Sumbar untuk Perputaran Roda Ekonomi di Daerah

Kamis, 25/12/2025 | 09:02 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Siapkan Diri untuk Ikuti Tes CPNS 2026 dengan Peluang  Besar… Inilah Kementerian dan Lembaga yang Sepi Peminat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rusak Lingkungan, Rugikan Warga: DPRD Padang Desak Penindakan Tambang Ilegal di DAS Kuranji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira untuk Karyawan… Upah Minimum Provinsi Sumbar Tahun 2026 Ditetapkan Rp3.182.955

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Rp1 Miliar, Kadin Indonesia Bantu Pembangunan Huntap di Batu Busuak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Pergantian Tahun, Wakil Ketua DPRD Pessel Ajak Warga Jaga Kamtibmas di Tengah Duka Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
harianhaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telah hilang seorang pemuda bernama Ryan Al Ghifari, usia 21 tahun, berstatus Mahasiswa Universitas Andalas, Fakultas Teknologi Informasi (Informatika), BP 2022.

Yang bersangkutan pergi atau menghilang dari rumah sejak tanggal 17 November 2025 hingga hari ini. Terakhir diketahui berada di sekitar rumah pada pukul 02.00 WIB dini hari pada tanggal tersebut. Saat pergi, tidak membawa identitas diri seperti KTP, handphone, maupun barang penting lainnya.

Hingga saat ini, keberadaan Ryan Al Ghifari belum diketahui. Pihak keluarga sangat mengharapkan bantuan dari masyarakat.

Apabila melihat atau mengetahui informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan, mohon segera menghubungi pihak keluarga atau aparat terdekat. Atas perhatian dan bantuannya, kami ucapkan terima kasih.
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Sumatera Barat (Sumbar) bisa selesai awal Januari 2026 mendatang. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota diharapkan mempercepat dokumen tersebut, sehingga proses pemulihan pascabencana tidak akan berlarut-larut.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.