PADANG, HARIANHALUAN.ID — Hingga pertengahan tahun 2023, angka kasus perceraian di Sumatera Barat (Sumbar) telah mencapai 4.175 kasus. Kota Padang dan Kota Pariaman menjadi daerah dengan kasus perceraian terbanyak.
Data ini disampaikan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah dalam seminar bertajuk “Membangun Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Maju” di Auditorium Gubernuran pada Kamis (10/8).
Ia menyampaikan, faktor penyebab perceraian di Sumbar umumnya didominasi oleh perselisihan dan pertengkaran antara pasangan suami-istri (pasutri), dengan jumlah kasus sebanyak 3.589 kasus.
Selain pertengkaran, faktor penyebab lainnya adalah karena meninggalkan pasangan, dengan jumlah 463 kasus. Di mana kasus terbanyak tercatat di Kota Padang, yakni 133 kasus. Selanjutnya, penyebab perceraian lainnya ialah lantaran faktor ekonomi, yakni sebanyak 67 kasus, di mana kasus terbanyak berada di Kota Bukittinggi.
“Siapapun yang dominan dalam hal perceraian ini, berdampak sistemik dan kontraproduktif untuk pembangunan bangsa. Korban utamanya adalah perempuan dan anak, di mana kasus perceraian akan melahirkan anak-anak yatim secara massif, juga duda dan janda. Fungsi keluarga sebagai institusi yang diharapkan melahirkan generasi hebat menjadi sirna, bahkan berubah menjadi musibah. Rasulullah pernah bersabda, perbuatan halal yang paling dibenci Allah adalah perceraian,” ujar Mahyeldi.
Ia menjelaskan, ketahanan keluarga adalah kemampuan menghadapi dan mengelola masalah dalam situasi sulit, agar fungsi keluarga tetap berjalan dengan harmonis. Sehingga tercapai kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin seluruh anggota keluarga. Keluarga akan tahan menghadapi masalah kalau dihadapi dengan respons yang baik dan positif. Permasalahan dapat dikontrol dengan emosi yang baik dan tidak menyalahkan orang lain, dengan menerima permasalahan dengan baik.














