PASAMAN BARAT

Pembukaan Lahan Baru di Teluk Tapang Air Bangis Akan Diselidiki

2
×

Pembukaan Lahan Baru di Teluk Tapang Air Bangis Akan Diselidiki

Sebarkan artikel ini

HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Daerah dan Polres Kabupaten Pasaman Barat akan menyelidiki pembukaan lahan baru di sekitar pelabuhan Teluk Tapang Air Bangis oleh 40 KK baru.

Hal ini terungkap ketika Forkopimda rapat koordinasi Kamis (10/8) di Balkon kantor bupati setempat. Pemda dan Polres Pasbar tindak lanjuti terhadap tindakan perambahan hutan sekitar wilayah Teluk Tapang Kecamatan  Sungai Beremas. 

Dalam rapat tersebut Kapolres Pasbar Agung Basuki langsung memaparkan tindak lanjut terhadap masyarakat pendatang yang sudah melaksanakan perambahan hutan di beberapa titik lokasi menuju pelabuhan Teluk Tapang. 

“Kami dari Polres Pasbar sudah mendapatkan data baru terhadap perambahan hutan. Ada sekitar 40 KK luar Pasaman Barat telah membuka lahan baru sehingga akan kita tindak lanjuti terhadap permasalahan tersebut,”katanya. 

Baca Juga  Kepala tim Wasev Mabesad AD, Brigjen TNI bersama Wabub, M. Ihfan tinjau Jalan TMMD TNI ke 126.

Ia juga menyampaikan larangan ini akan  di tindak lanjut dengan segera. Sehingga pendatang yang sudah membuka lahan dapat jera agar tidak semuanya datang ke wilayah Pasbar. 

Selain itu, Ia juga menyampaikan untuk menindak permasalahan ini akan ada kunjungan langsung pada  waktu dekat ini. Turun bersama dalam memastikan persoalan tersebut. 

Diakhir paparannya Ia meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman untuk mendukung penindakan yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini terhadap persoalan perambahan hutan tersebut. 

Menanggapi hal tersebut, Bupati Hamsuardi menyampaikan dukungannya terhadap tindak yang akan diambil terhadap masyarakat pendatang yang melakukan perambahan hutan tersebut. 

Baca Juga  Rivan A. Purwantono Masuk Jajaran Dua Terbaik Risk Professional of the Year di Ajang ASEAN Risk Awards 2023

“Saya sangat sedih  atas permasalahan  ini. Karena belum selesai permasalahan lama sudah ada lagi permasalahan baru yang dilakukan masyarakat pendatang atau masyarakat luar Pasaman Barat yang  melakukan membuka lahan baru,”kata Hamsuardi.

Ia juga menyampaikan untuk memperingati masyarakat yang ada di sekitaran wilayah Teluk Tapang. Akan di buat spanduk sebelum di permanenkan pada beberapa titik yang strategis untuk mengingatkan akan larangan atau tindakan yang akan diambil apabila melanggar.

“Kami siap bersama-sama mendukung tindakan yang diambil terhadap perambatan hutan tersebut,” Hamsuardi.(*)