JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – DPD RI menggelar Sidang Paripurna ke-13 Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (15/8). Sidang paripurna tersebut untuk mendengarkan laporan hasil kinerja alat kelengkapan (alkel) DPD RI dan laporan kegiatan anggota di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama Wakil Ketua DPD RI Mahyudin dan Sultan B Najamudin itu, masing-masing pimpinan alkel melaporkan hasil pelaksanaan tugas konstitusional DPD RI pada Tahun Sidang 2022-2023 sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat dan daerah.
Laporan alkel tersebut meliputi dua keputusan tentang Prolegnas DPD RI, tujuh RUU usul inisiatif, enam pandangan DPD RI terhadap RUU tertentu, tiga pertimbangan DPD RI terhadap RUU, tiga pertimbangan DPD RI non-RUU, 22 hasil pengawasan atas pelaksanaan UU tertentu, dua Rekomendasi DPD RI, dan dua hasil pemantauan dan evaluasi raperda dan perda.
“Kami berharap agar laporan pelaksanaan tugas ini dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi dan sebagai dasar penyusunan Program Kerja Tahun Sidang 2023-2024 serta sebagai bentuk akuntabilitas kinerja lembaga DPD RI,” kata Wakil Ketua DPD RI Mahyudin pada paripurna tersebut.
Laporan Kegiatan Anggota
Sementara itu, beberapa anggota DPD RI menyampaikan laporan penyerapan aspirasi di daerah pemilihannya masing-masing. Di antaranya anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan Lily Amelia Salurapa mengkritisi penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi yang selama ini diterapkan pemerintah.
Dia meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengevaluasi dan meninjau kembali penerapan system zonasi. “Fakta menunjukkan bahwa sistem zonasi ini menyulitkan bagi masyarakat dalam mengakses pendidikan yang layak, adil dan merata,” katanya.
Anggota DPD RI asal Kalimantan Tengah M Rakhman berharap Kementerian PUPR bisa memperhatikan jalan utama di dapilnya karena mengalami kerusakan yang cukup parah, menyebabkan terhambatnya distribusi dan melambatnya perekonomian.
Anggota DPD RI asal Sulawesi Tenggara Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan mengatakan intensitas hujan tinggi menyebabkan banjir di beberapa tempat di daerah Sulawesi Tenggara sehingga ratusan kepala keluarga kehilangan tempat tinggal. Belum lagi, sambungnya, minimnya air bersih juga menjadi kendala saat ini yang tengah dihadapi.
Menutup sidang, Pimpinan DPD RI mengharapkan kelancaran agenda-agenda sidang-sidang ke depan, termasuk suksesnya gelaran Sidang Bersama DPR-DPD RI yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 2023. Dimana Sidang Bersama tahun ini, DPD RI adalah sebagai tuan rumah.
“Saya berharap semua anggota DPD RI dapat berpartisipasi aktif dalam rangkaian kegiatan Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR dan DPD RI, Rapat Paripurna DPR RI Penyampaian Nota RAPBN 2024, dan pada Sidang Paripurna Ke-1 DPD RI, Sidang Paripurna Ke-2 DPD RI dan Sidang Paripurna Ke-3 DPD RI,” kata Mahyudin. (sam)














