Ia menyebut, kawasan GOR H. Agus Salim pada dasarnya merupakan fasilitas publik yang dibangun oleh pemerintah daerah. Namun, pemerintah daerah, ia mengakui, sesungguhnya bukan pihak profesional yang bisa mengelola kawasan tersebut. Oleh karenanya, jika ada pihak-pihak lain yang punya ilmu dan manajemen pengelolaan yang lebih baik, maka pihaknya membuka peluang besar untuk kerja sama.
Dengan begini, jika dikelola oleh pihak yang lebih profesional, diharapkan pelayan publik di kawasan GOR H. Salim bisa lebih optimal. Di sisi lain, pemerintah daerah juga mendapatkan pendapatan untuk membiayai pembangunan.
“Kan sekarang banyak kritikan dari masyarakat tentang kawasan GOR H. Agus Salim. Banyak fasilitas yang kurang, misalnya seperti toilet. Nah, kalau swasta yang mengelola, tentu hasilnya akan lebih ciamik,” katanya.
Butuh Dukungan DPRD
Sebelumnya, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan, pihaknya terus mendorong masuknya investasi ke Sumbar untuk pemanfaatan aset-aset yang merupakan milik pemerintah daerah. Ia berharap hal ini mendapat dukungan penuh dari pihak DPRD.
Untuk pengelolaan sejumlah aset milik Pemprov, seperti GOR H. Agus Salim, Taman Budaya Padang, termasuk aset-aset yang ada di Bukittinggi dan di beberapa daerah lain, ia mengaku pihaknya saat ini sedang mencari investor yang mau berinvestasi. Hanya saja permasalahannya, terkadang ketika sampai di DPRD, banyak investor yang ciut dan akhirnya tidak jadi berinvestasi.
“Dukungan dari DPRD sangat kami harapkan. Jangan sampai investor yang sudah berminat jadi ragu-ragu. Seperti kemarin itu, ada investor yang sudah berinvestasi di GOR H. Agus Salim. Mereka agak terganggu, ketika baru mulai sudah dikritisi secara tajam. Ini tentu akan menyebabkan mereka tidak nyaman. Hal ini mesti menjadi masukan bagi kita semua. Kami harapkan kepada teman-teman DPRD, ketika sudah memerintahkan kepada kami melalui pansus untuk mengoptimalkan aset, kami sudah bergerak. Namun kami butuh dukungan dari DPRD,” katanya saat rapat paripurna bersama DPRD Sumbar, awal pekan lalu. (*)














