UTAMA

Diresmikan di Hari Konstitusi, Panampuang Agam Sah Sebagai Nagari Berbasis Data Presisi

1
×

Diresmikan di Hari Konstitusi, Panampuang Agam Sah Sebagai Nagari Berbasis Data Presisi

Sebarkan artikel ini

Di akhir presentasinya Dekan FEMA IPB yang juga Penggagas Data Desa Presisi Sofyan Sjaf menilai, hadirnya Peraturan Nagari tentang Data Desa Presisi yang digodok dari bawah secara partisipatif menunjukkan bahwa desa mampu mengakhiri polemik pendataan yang sering menyebabkan perbedaan target sasaran pembangunan.

“Perna DDP memperjelas pencapaian pelayanan dasar di pedesaan seperti pendidikan, kesehatan, peningkatan ekonomi keluarga, dan lain-lain,” ungkap Syofyan. (*)

Baca Juga  Direktur Operasi dan Produksi Sebut PT Bukit Asam akan Bangun PLTS di Bekas Tambang Ombilin