UTAMA

68 Unit Aset Pemprov Sumbar Menganggur

0
×

68 Unit Aset Pemprov Sumbar Menganggur

Sebarkan artikel ini
Kondisi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Selasa (22/8). SPBU milik Pemprov Sumbar ini sudah tidak terurus dan sejak tahun 2016 tidak beroperasi lagi. SPBU ini merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan aset Provinsi Sumbar yang dibangun dari APBD. ADE YUANDHA

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumbar, sebanyak 68 unit aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menganggur (idle). Sebagian besar aset idle tersebut didominasi oleh aset tanah dan bangunan yang tak terpakai dan termanfaatkan.

Kepala BKAD Sumbar, Rosail kepada Haluan, beberapa waktu lalu menyebut, total nilai aset Pemprov Sumbar secara keseluruhan mencapai Rp17,4 triliun. Aset-aset tersebut terdiri dari tanah dengan nilai buku Rp2,3 triliun; peralatan dan mesin dengan nilai buku Rp532 miliar; gedung dan bangunan dengan nilai buku Rp3,2 triliun; jalan, irigasi, dan jaringan dengan nilai buku Rp1,8 triliun; konstruksi dalam pengerjaan dengan nilai buku Rp1,02 triliun; aset tak berwujud dengan nilai buku Rp1,4 miliar; serta aset tetap lainnya dengan nilai buku Rp67, 2 miliar. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 0,01 persen atau sebanyak 68 unit aset, yang sebagian besar berupa tanah dan bangunan, yang menganggur.

Baca Juga  Wako Fadly Amran Luncurkan Kartu Padang Juara

Aset idle sendiri merupakan Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah dan/atau bangunan yang tidak digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah daerah (pemda). Lantaran tidak digunakan sesuai tugas dan fungsinya, maka BMD idle berpotensi tinggi menimbulkan penyalahgunaan, pemborosan, dan/atau kerugian negara.

Adapun aset idle Pemprov Sumbar tersebut dengan rincian aset milik Biro Umum sebanyak 5 unit, BPBD sebanyak 2 unit, Dinas Kebudayaan sebanyak 1 unit, Dinas Kehutanan sebanyak 19 unit, Dinas Kelautan dan Perikanan sebanyak 3 unit, Diskominfotik sebanyak 3 unit, Dinas Perhubungan sebanyak 7 unit, Disperindag sebanyak 8 unit, dan Dinas Perkimtan sebanyak 2 unit.

Baca Juga  Curah Hujan Tinggi, Rumah di Nagari Taratak Tinggi Terendam Air

Berikutnya, Dinas BMCKTR sebanyak 3 unit, Dinas Sosial sebanyak 3 unit, Disnakertrans sebanyak 2 unit, Distanhorbun sebanyak 2 unit, Dinas PSDA sebanyak 1 unit, Dinas Kesehatan 2 unit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebanyak 2 unit, serta satu unit bangunan tempat tinggal dalam keadaan kosong.

Rosail menuturkan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi agar aset-aset idle tersebut bisa dimanfaatkan secara optimal, yang pada giliranya akan ikut mendongkrak pendapatan daerah.