Pertama, melakukan inventarisasi secara menyeluruh. Kedua, menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi pada aset. Ketiga, menyusun skema pengelolaan aset. “Ada beberapa opsi pengelolaan aset yang bisa dilakukan. Bisa jadi dimanfaatkan sendiri untuk kepentingan pemerintahan provinsi. Misalnya, untuk pembangunan kantor-kantor OPD. Atau bisa juga dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Atau dihibahkan kepada pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.
Saat ini total ada 35 unit bangunan yang dikerjasamakan melalui skema pinjam pakai dengan pemerintah kabupaten/kota maupun instansi vertikal dan BUMN/BUMD. Rosail menjelaskan, setidaknya ada empat skema kerja sama pengelolaan aset daerah.
Pertama, skema pinjam pakai, yang merupakan kerja sama antara pemerintah dengan pemerintah, seperti pengelolaan GOR H. Agus Salim yang sebelumnya dipinjampakaikan oleh Pemprov Sumbar kepada Pemko Padang. Kedua, sewa aset, seperti Gedung Rohana Kudus yang disewakan Pemprov Sumbar ke pihak koperasi. Ketiga, skema Bangun Serah Guna (BSG), seperti konsep pengelolaan Novotel Bukittinggi. Terakhir, kerja sama pengelolaan. “Jadi, sebenarnya kerja sama pengelolaan aset daerah itu sudah lumrah. Kalau pemerintah daerahnya tidak sanggup mengelola sendiri, bisa dikerjasamakan dengan pihak lain,” ujarnya.
Ia mengatakan, seluruh upaya pemaksimalan aset idle tersebut akan dilakukan secara paralel dan bertahap. Menurutnya, persoalan aset tidak bisa diselesaikan secara instan. Terlebih bagi aset-aset yang bermasalah, entah karena telah ditempati pihak lain atau karena belum jelasnya status kepemilikan aset yang bersangkutan.
Lebih jauh ia menyebut, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Barang Milik Daerah (BMD) disebutkan bahwa penyelesaian masalah aset adalah pengguna aset, dalam hal ini, OPD bersangkutan.
Hanya saja, OPD terkait tidak menyadari bahwa tugas untuk mengamankan aset adalah tupoksi mereka. Karena bagaimanapun, itu aset mereka sendiri. Ironisnya, ada OPD yang bahkan tidak tahu kalau asetnya sudah dserobot orang.





