UTAMA

Mulai 2023, KI Sumatera Barat Juga Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Lembaga Yudikatif

2
×

Mulai 2023, KI Sumatera Barat Juga Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Lembaga Yudikatif

Sebarkan artikel ini

HARIANHALUAN.id – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat kembali menggelar Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) guna mendukung terwujudnya keterbukaan informasi di lingkup Badan Publik di Sumatera Barat.

Dalam rangka persiapan menghadapi Monev tersebut, KI Sumbar menyelenggarakan Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi yang diikuti seluruh Badan Publik peserta Monev di Aula Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Selasa (22/08/2023).

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Hansastri saat pembukaan acara tersebut menilai perwujudan keterbukaan Informasi publik di Sumatera Barat terus berprogres semakin baik. Menurutnya, kesadaran badan publik terhadap kewajiban menyediakan dan melayani permintaan informasi yang diajukan masyarakat secara cepat, tepat waktu, murah dan sederhana terus meningkat.

Baca Juga  Mendagri Respons soal TKD Dipangkas

“Sehingga dengan begitu keterbukaan informasi publik semakin efektif dan kepercayaan masyarakat terhadap Badan Publik semakin meningkat pula,” ujar Hansastri.

Sementara itu, Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska menuturkan Kegiatan Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi tersebut merupakan langkah awal dalam melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Informasi Publik bagi Badan Publik se-Sumatera Barat.

Dijelaskan Nofal, Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi terhadap Badan Publik Sumatera Barat di tahun 2023 diikuti sebanyak 426 Badan Publik, yang dibagi dalam 10 kategori berbeda.

Baca Juga  Bupati Khairunas: Shalat Idul Adha 1443 H Digelar di Halaman Kantor Bupati Solok Selatan