Ayo Baca Koran Harian Haluan

Edisi 1 Januari 1970
UTAMA

Sikapi Konflik Agraria PSN Air Bangis, DPRD Sumbar Pertimbangkan Bentuk Pansus

2
×

Sikapi Konflik Agraria PSN Air Bangis, DPRD Sumbar Pertimbangkan Bentuk Pansus

Sebarkan artikel ini
BUMD
Gedung DPRD Sumbar

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar bakal mempertimbangkan dan mengkaji  usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Proyek Strategis Nasional atau PSN di Air Bangis yang diusulkan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumbar beserta elemen masyarakat sipil Sumbar lainnya. DPRD Sumbar menyayangkan pecahnya konflik agraria penolakan PSN di Nagari Air Bangis yang terjadi beberapa waktu lalu.

Usulan ini mengemuka saat Wahana Lingkungan Hidup (Walhi),   Jaringan Pembela HAM serta elemen gerakan mahasiswa  Sumbar menggelar audiensi penyelesaian konflik agraria penolakan PSN Air Bangis bersama DPRD Sumbar Selasa (22/8).

Baca Juga  Disnakerin Padang Tekan 48.067 Angka Pengangguran

“Terkait Pansus tidak bisa diputuskan segera. Harus diadakan rapat terlebih dahulu. Kalau memang diperlukan, bisa saja. Tetapi tentu akan kita pertimbangkan setelah memintai pendapat-pendapat. Nanti akan kita musyawarahkan dan putuskan segera,” ujar  Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib.

Ia mengatakan, DPRD Sumbar menyayangkan pecahnya konflik agraria penolakan PSN di Nagari Air Bangis. Untuk itu, ia mengajak semua kalangan untuk bersinergi guna mencarikan solusi terbaik bagi masyarakat Air Bangis.

Apalagi, menurut dia, persoalan penolakan kehadiran rencana kehadiran mega proyek investasi triliunan rupiah PT Abaco Pasifik Indonesia itu, semakin rumit dengan kenyataan tidak pernah adanya sosialisasi dari pemerintah bahwa hutan produksi tidak boleh digarap secara bebas oleh masyarakat. “Sementara pada kenyataannya di sana ada masyarakat yang telah lama mengelola kawasan hutan milik negara. Kedepannya tentu perlu pengawasan dan sosialisasi,” ucapnya.

Baca Juga  Izin Pertambangan Rakyat, Muyanto Minta Pemerintah Pusat Libatkan Daerah

Senada dengan itu, Anggota DPRD Sumbar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Pasaman-Pasaman Barat, Khairudin Simanjuntak, menyoroti status clear and clean lahan usulan PSN yang disampaikan Gubernur Sumbar melalui surat kepada Kementerian Maritim dan Investasi  (Kemenko Marves)