UTAMA

Sikapi Konflik Agraria PSN Air Bangis, DPRD Sumbar Pertimbangkan Bentuk Pansus

2
×

Sikapi Konflik Agraria PSN Air Bangis, DPRD Sumbar Pertimbangkan Bentuk Pansus

Sebarkan artikel ini
BUMD
Gedung DPRD Sumbar

“Jika potensi kerugian masyarakat lebih berdampak. Saya menyarankan tinjau ulang PSN. kalau perlu dipindahkan jika memang itu kita butuhkan.  Jangan di Air Bangis. Jangan di lokasi yang berpotensi merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Status Clear and Clean

Sebelumnya, Mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Sumbar, Dr Ir Reti Wafda, juga menjawab status clear and clean lahan usulan PSN Air Bangis yang dinilai berbagai pihak ganjil dan bermasalah. Ia menjelaskan, sejak tahun 2017 lalu, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI telah memproses proposal investasi yang diajukan PT Abaco Pasifik Indonesia.

Baca Juga  Meriahkan Bulan K3 Nasional, 23 Tim Bersaing pada Ajang SHE Challenge 2025

Namun, lantaran rencana mega investasi Indonesia, Australia dan Kanada  itu akan menggunakan kawasan hutan negara,  maka sesuai aturan,  pemerintah daerah mesti mencarikan kawasan hutan pengganti atau restitusi agar luasan tutupan lahan hutan negara tetap dan tidak berkurang.

“Nah, kawasan hutan restitusi pengganti ini, telah kita koordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Di sana sudah ada lahan seluas 26.000 hektare yang bisa dijadikan kawasan hutan pengganti. Jadi inilah yang dimaksud dengan status clear and clean itu,” ucapnya.

Baca Juga  Wisuda Akbar Yayasan Darul Hikmah Pasaman Barat, Hafiz 30 Juz Dapat Bonus dari Bupati

Ia menambahkan, lahan bekas HPH PT Sumber Surya Semesta yang akan dijadikan PSN Air Bangis itu, telah dinyatakan sebagai kawasan hutan produksi negara oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) RI. Atas dasar itu masyarakat seharusnya tidak boleh berada ataupun beraktivitas secara ilegal di kawasan itu.

Lanjut ia jelaskan, hingga saat ini, pemerintah pusat melalui Kemenko Marves, masih meninjau usulan investasi PSN  kawasan Industri Refinery dan Petrochemical Air senilai Rp150 triliun PT Abaco Pasifik Indonesia itu.