PADANG, HARIANHALUAN.ID — Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumbar, meminta pemerintah dan aparat kepolisian menyikapi dan menyelesaikan konflik agraria penolakan rencana kehadiran Proyek Strategis Nasional (PSN) di Nagari Air Bangis dengan mengedepankan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia secara dialogis dan Restorative Justice.
“Kenapa kita bisa memfasilitasi penggunaan kawasan hutan tanpa izin bagi perusahaan. Sementara kepada masyarakat kecil kita tidak bisa kita sele menyelesaikannya dengan cara-cara humanis,” ujar Direktur Eksekutif Walhi Sumbar, Wengki Purwanto, usai audiensi dengan DPRD Sumbar Selasa (22/8) kemarin.
Wengki menilai, penegakan hukum pidana kepada masyarakat, telah menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan Oligarki dibandingkan dengan kepentingan rakyat.
“Kita juga meminta DPRD Sumbar untuk mendorong peninjauan atau bahkan pencabutan usulan PSN. Karena dalam rekomendasi pembahasan RT RW telah disampaikan bahwa ini tumpang tindih dengan wilayah kelola masyarakat dan berpotensi konflik,” ucapnya.
Ia menegaskan, lahan investasi PSN yang diusulkan Gubernur Sumbar kepada PT Abaco Pasifik Indonesia, statusnya tidak clear and clean. Kehadiran proyek mega investasi tersebut, akan berdampak terhadap ribuan orang masyarakat.
Wengki menyampaikan, penyelesaian konflik agraria memang membutuhkan waktu cukup panjang . Atas dasar itu, Walhi meminta agar pemerintah daerah memastikan dan menjamin bahwa masyarakat Nagari Air Bangis tetap bisa memanen dan menjual hasil kebun kepada siapapun yang mereka kehendaki.














