AGAM, HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam telah menetapkan sebanyak 566 Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tersebut untuk Pemilu 2024. Â
Penetapan DCS sudah dilakukan pada 18 Agustus melalui rapat pleno dan Mulai tanggal 19 hingga 23 Agustus 2023 diumumkan melalui media cetak dan elektronik.
Dikatakan Ketua KPU Agam, Herman Susilo didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Zainal Fatli, masa tanggapan masyarakat tanggal 23 Agustus sampai 28 Agustus 2023.
“KPU mengimbau masyarakat untuk terlibat aktif memberikan tanggapan DCS Anggota DPRD Kabupaten Agam, yang telah diumumkan lewat media massa. Tanggapan masyarakat tersebut nantinya akan menjadi masukan dan salah satu bahan KPU untuk penetapan Daftar Calon Tetap (DCT),” ujar Herman Susilo, kemarin.
Dikatakannya masukan dan tanggapan terkait pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon dapat dilakukan dengan menyampaikan secara tertulis melalui, website info pemilu KPU yaitu www.kpu-agam.kpu.go.id atau bisa langsung ke Kantor KPU Kabupaten. Agam, Jln. Veteran No. 7 Padang Baru, Lubuk Basung dan melalui Email, [email protected].
Lanjut Herman Susilo, peserta Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Agam sebanyak 18 Partai Politik (Parpol). Dari jumlah tersebut dua parpol tidak mengajukan caleg yaitu Partai Garuda dan Partai Kebangkitan Nusantara.
Menurutnya, sebanyak 566 bacaleg yang telah ditetapkan dalam DCS tersebut, berasal dari 16 parpol peserta Pemilu di Kabupaten Agam. Dari jumlah itu sebanyak 359 DCS laki-laki dan 207 DCS perempuan.
“KPU Kabupaten Agam telah menetapkan DCS untuk Pemilu 2024. DCS diumumkan di media cetak dan media Elektronik, dan dapat juga mengunjungi laman website KPU Agam www.kpu-agam.kpu.go.id serta, medsos KPU Agam,” jelas Herman Susilo. (h/per).














