POLITIK

Ketua DPRD Pasbar Erianto, Kenaikan Gaji PNS Mesti Diiringi Peningkatan Pelayanan

0
×

Ketua DPRD Pasbar Erianto, Kenaikan Gaji PNS Mesti Diiringi Peningkatan Pelayanan

Sebarkan artikel ini

HARIANHALUAN.ID – Kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat meningkatkan kesejahteraan dan adanya peningkatan kinerja dalam melayani masyarakat. Sehingga harapan masyarakat mendapatkan pelayanan maksimal tercapai.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat, Erianto. Ia menjelaskan bahwa ASN sangat bersyukur dengan adanya kenaikan gaji ASN sesuai usulan pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2024.

Menurutnya dengan kenaikan gaji ASN itu diharapkan dapat memicu semangat para pelayan masyarakat meningkatkan kinerja karena pemerintah pusat sangat memperhatikan kesejahteraan ASN. Meskipun kenaikan hanya delapan persen, katanya, tentu patut disyukuri karena ada peningkatan pendapatan ASN. Ia berharap dinas terkait dapat segera menindaklanjuti rencana kenaikan gaji itu ke pemerintah pusat.

Baca Juga  Bundo Kanduang Sumbar Sebut Tokoh Perempuan Minang Minim pada Sistem Kaderisasi Partai

“Intinya kenaikan gaji itu patut disyukuri namun harus diikuti dengan peningkatan kinerja,” sebutnya.

Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah Pasaman Barat Maibonni mengharapkan kenaikan gaji itu nanti menjadi penyemangat untuk meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi perekonomian dan pembangunan nasional.

“Dengan kenaikan gaji ASN, kita berharap kinerja ASN di lingkungan Pemkab Pasaman Barat semakin lebih baik lagi,” harapnya.

Ia mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti kenaikan gaji ASN itu. Untuk Pasaman Barat, katanya jumlah Pegawai Negeri Sipil mencapai 4.482 orang, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 1.107 orang, anggota DPRD 40 orang.

Ia menjelaskan kondisi saat ini jumlah total gaji ASN per bulannya mencapai Rp19, 3 miliar, kenaikan satu tahun mencapai Rp21 miliar, total gaji satu setahun Rp270 miliar. Artinya akan ada Rp1, 5 miliar satu bulan kenaikannya.

Baca Juga  Golkar Tunjuk Fauzi Rusli Sebagai Ketua DPRD Kota Solok, Profilnya Ternyata Bukan Kaleng-Kaleng

“Untuk jumlah kenaikan gaji ASN yang bersangkutan tergantung pada gaji pokok masing-masing,” katanya.

Ia memperkirakan kenaikan gaji delapan persen itu berkisar dari Rp200 ribu-350 ribu per bulan.

ASN di Pasaman Barat menyambut baik kenaikan gaji yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo dalam RAPBN 2024 yang telah mengusulkan kenaikan gaji sebesar delapan persen bagi ASN pusat dan daerah/TNI/Polri.

Kemudian kenaikan bagi pensiunan sebesar 12 persen, dan diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi perekonomian dan pembangunan nasional. (*)