Rendahnya kesadaran politik masyarakat pemilih Sumbar saat ini, ucap Fuad, merupakan akibat dari kegagalan partai politik yang semestinya bertanggung jawab untuk memberikan pendidikan politik kepada para kader dan masyarakat luas secara keseluruhan.
“Kewajiban Parpol sesuai UU Nomor 2 tahun 2011 tentang Kewajiban Parpol Memberikan Pendidikan Politik bagi Masyarakat, tidak pernah dijalankan. Akibatnya, kesadaran politik masyarakat tidak rendah. Mereka akhirnya gagal menjadi pemilih yang cerdas,” ungkap Mantan Ketua Komite Independen Pengawas Pemilu (KIPP) Sumbar ini.
Kenyataan itu, tambah dia, sesuai dengan kenyataan bahwa hampir tidak ada satupun partai politik peserta pemilu yang pernah menyampaikan narasi, gagasan, dan visi misi, yang akan mereka perjuangkan untuk rakyat pada setiap helatan pesta demokrasi lima tahunan.
“Tidak pernah ada brosur atau baliho yang berisikan tawaran program dan gagasan parpol bagi masyarakat. Padahal dalam aturan per KPU, setiap parpol yang telah dinyatakan sebagai peserta pemilu sudah boleh bersosialisasi,” ucapnya.
Samaratul Fuad menekankan, partai politik seharusnya tidak hanya memajang baliho dan spanduk yang berisikan foto para caleg saja. Lebih dari itu, parpol semestinya menawarkan gagasan, ide dan visi misi yang akan mereka perjuangkan kepada masyarakat.
“Baliho-baliho dan spanduk caleg yang bertebaran saat ini bukan sosialisasi yang dimaksudkan PKPU . Karena ini tidak berjalan, maka masyarakat pemilih tidak punya waktu yang panjang untuk mengenal dan memahami gagasan para peserta pemilu yang akan mereka pilih,” katanya.





