Tidak berjalan dengan baiknya fungsi pendidikan politik parpol bagi masyarakat ini, kata Samaratul Fuad, disebabkan karena para elite parpol serta para caleg yang saat ini foto wajahnya semakin menyesaki ruang publik, hanya memikirkan bagaimana cara mendulang suara sebanyak-banyaknya dari masyarakat.
“Akhirnya substansi berbangsa bernegara serta tujuan pemilu, tidak tercapai dan hanya akan menciptakan masyarakat pemilih yang berwatak pragmatis, transaksional dan bisa dibeli,” ucapnya
Rendahnya literasi politik masyarakat itu pun, kemudian diperparah dengan terjadinya kekosongan hukum mengenai regulasi, aturan dan sanksi tegas bagi para pelaku politik uang pada masa kampanye. Kondisi ini membuat politik uang seperti kentut. Nyata terasa, tidak terlihat dan sangat sulit untuk dibuktikan. “Inilah yang membuat kualitas demokrasi kita terus terdegradasi. Bawaslu juga belum bekerja serius dalam melakukan pengawasan,” ucapnya.
Samaratul Fuad menegaskan, Bawaslu yang notabene punya kewenangan untuk menggerakkan panitia pengawas di tingkat kecamatan, juga semestinya mengawasi betul proses sosialisasi politik yang dilakukan para caleg.
Jangan sampai, bahan sosialisasi Parpol hanya berisi soal koar dan raungan ‘pilih saya-pilih saya saja’. Media sosialisasi partai semestinya berisi konsep, wacana, ide, dan gagasan kesejahteraan rakyat yang bisa didiskusikan dan diperbincangkan masyarakat secara luas.





